kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.835   -41,00   -0,23%
  • IDX 6.375   97,87   1,56%
  • KOMPAS100 833   11,37   1,38%
  • LQ45 633   7,57   1,21%
  • ISSI 221   4,34   2,00%
  • IDX30 351   3,57   1,03%
  • IDXHIDIV20 434   1,47   0,34%
  • IDX80 95   1,26   1,34%
  • IDXV30 119   0,20   0,17%
  • IDXQ30 112   0,55   0,49%

Truk Impor Makin Banyak, Gaikindo: Industri Kendaraan Nasional Terganggu


Rabu, 23 September 2026 / 18:08 WIB
Truk Impor Makin Banyak, Gaikindo: Industri Kendaraan Nasional Terganggu
ILUSTRASI. Deretan truk di tempat penyimpanan di Surabaya (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Leni Wandira | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri kendaraan komersial nasional menghadapi tantangan dari semakin banyaknya truk impor yang masuk ke pasar Indonesia. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai kondisi tersebut mulai memberikan tekanan terhadap industri kendaraan komersial dalam negeri.

Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mengatakan, persoalan tersebut menjadi perhatian industri, terutama terkait ketentuan produksi kendaraan yang seharusnya menjadi acuan dalam proses impor.

Hal tersebut disampaikan Kukuh saat ditanya mengenai rencana Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperketat impor truk yang sebelumnya disampaikan pada April 2026.

"Kan dari kementerian/pemerintah waktu April lalu itu bakal ada pengetatan impor truk. Nah, kalau dari Gaikindo, kita sudah sampaikan aturannya bahwa kita harus mengakui/mengutamakan produksi kendaraan produksi 2024. Sedangkan beberapa truk yang diimpor dari luar itu bukan keluaran 2024," ujar Kukuh kepada Kontan, Selasa (23/9).

Kukuh kemudian menegaskan bahwa persoalan tersebut memang menjadi isu yang diperhatikan Gaikindo.

"Nah, isunya memang di sana," katanya.

Baca Juga: SCNP Dorong Substitusi Impor Lewat Penguatan Produksi Dalam Negeri

Saat ditanya lebih lanjut mengenai truk bekas impor, Kukuh mengatakan dirinya tidak mengetahui adanya impor truk bekas.

"Nggak ada yang impor truk bekas ya, saya nggak tahu," ujar Kukuh.

Ia juga belum mengetahui secara rinci pihak yang melakukan impor maupun jumlah realisasi truk yang telah masuk ke Indonesia. Namun, Kukuh menyebut jumlahnya cukup banyak dan kondisi tersebut dirasakan mengganggu.

"Nah, kita bukan pelakunya, jadi kita tidak tahu. Tapi jumlahnya memang banyak dan kita merasa terganggu," jelasnya.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai kebutuhan truk nasional per tahun, Kukuh mengarahkan data kendaraan komersial untuk melihat data yang tersedia di Gaikindo.

"Untuk kendaraan komersial bisa lihat datanya di website Gaikindo," kata dia.

Kemenperin Siapkan Pengendalian Impor Truk

Sebelumnya, Kemenperin menyampaikan tengah menyiapkan langkah pengendalian impor kendaraan bermotor, termasuk kendaraan niaga. Salah satu langkah yang dikaji adalah memperketat penggunaan dokumen Tanda Pendaftaran Tipe (TPT) untuk kendaraan bermotor impor.

Ketentuan mengenai TPT sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34 Tahun 2019. Namun, pemerintah menilai perlu dilakukan evaluasi agar implementasinya dapat berjalan lebih efektif.

Staf Direktorat IMATAP, Ditjen ILMATE Kemenperin Andi Komara mengatakan pemerintah akan mengusulkan kepada Kementerian Perdagangan untuk merumuskan aturan mengenai tata perdagangan impor.

"Kita akan mengusulkan ke Kementerian Perdagangan, (merumuskan) Permendag terkait tata perdagangan impor," kata Andi, Kamis (9/4/2026).

Menurut Andi, pemerintah perlu melakukan kajian mendalam sebelum menerapkan kebijakan baru. Sebab, regulasi impor kendaraan niaga juga berpotensi berdampak terhadap industri lain yang berada dalam rantai pasok.

Baca Juga: AGTI Minta Proses Tax Holiday Investasi Tekstil Dipermudah

"Untuk membatasi truk impor ini, kita bisa dekati jadi dua. Kita terapkan satu lartas (larangan dan pembatasan) atau dengan pengenaan tarif," ujarnya.

Selain lartas dan tarif, Kemenperin juga mengusulkan pengenaan pajak untuk truk impor. Skema tersebut dinilai relevan karena pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) saat ini turut mempertimbangkan aspek emisi dan konsumsi bahan bakar.

Gaikindo Ungkap Jalur Masuk Truk Impor

Sebelumnya, Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto mengatakan pihaknya telah menyampaikan persoalan truk impor tersebut kepada Kemenperin dan pemerintah tengah mencarikan solusinya.

Menurut Jongkie, terdapat sejumlah skema yang memungkinkan truk impor masuk ke Indonesia. Salah satunya melalui skema investasi, di mana perusahaan yang melakukan investasi dan membeli peralatan termasuk truk dapat melakukan impor sesuai ketentuan yang berlaku.

"Karena mereka itu sebetulnya masuk dibilang legal atau ilegal, mereka memang masuk bisa pakai beberapa cara. Dalam master list ada juga kan, karena dia investasi beli peralatan termasuk truknya boleh juga [diimpor]," ujar Jongkie.

Selain itu, terdapat truk yang masuk dengan status penggunaan terbatas, misalnya hanya digunakan untuk operasional di area tambang.

"Ada juga yang masukin tapi hanya dipakai di tambang. Karena dia gak pakai jalan raya, maka mobil itu gak memerlukan laik jalan atau homologasi," ucapnya.

Gaikindo sebelumnya juga mendorong penertiban aturan terkait kendaraan impor. Jongkie menyebut salah satu opsi yang dapat diterapkan adalah memastikan seluruh kendaraan, termasuk truk, memenuhi standar laik jalan di Indonesia.

"Bisa juga nanti ditertibkan dari perindustrian dengan bikin keputusan semua mobil, truk atau apapun, harus laik jalan di sini. Beres kan," ujar Jongkie.

Isuzu Pantau Tren Truk Impor Asal China

Dari sisi pelaku industri, Communication Management Department Head PT Isuzu Astra Motor Indonesia Puti Annisa Moeloek mengatakan perseroan terus memantau dinamika pasar, termasuk tren masuknya truk impor asal China.

"Isuzu telah hadir lebih dari 50 tahun di Indonesia dan memiliki fasilitas produksi sendiri melalui Isuzu Karawang Plant. Sebagai pelaku industri otomotif nasional, kami terus memantau dinamika pasar, termasuk tren masuknya truk impor asal China," ujar Puti.

Baca Juga: BGR Logistik Gandeng BNPB Perkuat Sistem Logistik Kebencanaan

Menurut Puti, masuknya produk impor merupakan bagian dari mekanisme pasar. Namun, ia menekankan pentingnya kepatuhan setiap merek dan produk terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.

"Kami memahami bahwa masuknya produk impor merupakan bagian dari mekanisme pasar. Namun pada saat yang sama, kami menekankan pentingnya agar setiap merek dan produk yang dipasarkan di Indonesia mematuhi seluruh regulasi dan ketentuan yang berlaku untuk mendukung kemajuan industri otomotif Indonesia," katanya.

Di tengah persaingan tersebut, Isuzu menyatakan tetap menjaga performa penjualan. Puti mengatakan hal itu didukung oleh kepercayaan pelanggan terhadap kualitas produk, layanan purna jual, serta jaringan distribusi perseroan.

"Di tengah meningkatnya intensitas persaingan, Isuzu tetap mampu menjaga performa penjualan yang stabil, didukung oleh kepercayaan pelanggan terhadap kualitas produk, layanan purna jual, serta jaringan distribusi kami yang kuat di seluruh Indonesia," ujar Puti.

Untuk menghadapi persaingan dan tren impor, Isuzu menyiapkan sejumlah langkah, antara lain meningkatkan efisiensi produksi di Isuzu Karawang Plant, mengembangkan produk sesuai kebutuhan konsumen Indonesia, serta memperkuat layanan purna jual berbasis Total Support.

Isuzu juga menyatakan komitmennya terhadap penguatan industri dalam negeri melalui penerapan TKDN. Perseroan turut mengembangkan SDM lokal dan memperkuat kerja sama dengan pemasok dalam negeri untuk meningkatkan kandungan lokal pada setiap unit kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×