Kementerian Perhubungan mengevaluasi kebijakan pembatasan angkutan barang selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Direktur Jenderal Migas ESDM jelaskan kuota impor BBM swasta 2025 disiapkan berdasarkan pola konsumsi. Patuhi aturan pemerintah.