Reporter: Agung Hidayat | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perdebatan soal apakah susu kental manis (skm) tergolong produk susu, tidak mengganggu bisnis PT Ultrajaya Milk Tbk (ULTJ). Seperti yang diketahui, Produsen susu olahan dalam negeri ini juga memiliki beberapa brand skm salah satunya, Susu Cap Sapi.
Muhammad Muhthasawwar, General Manager Public Relations ULTJ mengatakan, dalam peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah diatur kategori produk susu kental dan krimer kental.
"Kalau susu kental pakai lemak susu, sementara krimer kental pakai lemak nabati," ungkapnya kepada Kontan.co.id, Kamis (5/7). Adapun produk skm Ultrajaya diakui masuk kategori krimer kental manis.
ULTJ mengaku cukup spesifik menyasar pasar produk ini. "Kami biasanya pasarkan ke segmen low end, untuk para pedagang kecil, jadi tidak langsung end-user," sebut Azwar.
Adapun soal permintaan skm di dalam negeri, Azwar mengaku masih cukup besar meski pertumbuhannya masih dibawah bisnis susu UHT Ultrajaya. Muhthasawwar memperkirakan, setiap tahun pertumbuhan bisnis skm ini sekitar 5% atau mengikuti pertumbuhan ekonomi makro Indonesia per tahunnya.
Bicara soal kapasitas produksi, Muhthasawwar tidak dapat merincinya. "Yang jelas pangsa pasar kami masih kecil, karena didistribusikan terbatas pada segmen tertentu saja," ujarnya.
Bahkan Muhthasawwar mengaku, market share produk skm ULTJ di nasional masih di bawah 10%. Perusahaan mengkategorikan skm sebagai segmen produk makanan bersanding dengan produk susu bubuk, Morinaga.
Mengintip laporan keuangan kuartal I 2018, penjualan bersih segmen makanan sebelum mengalami eliminasi nilai ialah sebesar Rp 42,2 miliar atau naik 2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara segmen bisnis minuman sebelum mengalami eliminasi tumbuh hingga 10% menjadi Rp 1,31 triliun dimana pada periode yang sama tahun 2017 tercatat Rp 1,19 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













