kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.348   -83,00   -0,51%
  • IDX 7.174   31,13   0,44%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 816   3,34   0,41%
  • ISSI 225   1,43   0,64%
  • IDX30 426   2,51   0,59%
  • IDXHIDIV20 506   2,94   0,58%
  • IDX80 118   0,54   0,46%
  • IDXV30 120   0,81   0,68%
  • IDXQ30 140   0,62   0,44%

Utilisasi pabrik ban truk Multisrada hanya 50%, ini penyebabnya


Minggu, 08 Juli 2018 / 19:34 WIB
Utilisasi pabrik ban truk Multisrada hanya 50%, ini penyebabnya
ILUSTRASI. Produsen ban kendaraan roda empat dan roda dua, jenis passenger car radial (PCR


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terbitnya aturan Permendag No. 06 tahun 2018 tentang perubahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77 tahun 2016 tentang Ketentuan Impor Ban, membuat produsen ban PT Multisrada Arah Sarana Tbk (MASA) harus mengubah pola bisnisnya.

Direktur Pemasaran MASA Uthan Arif Sadikin mengakui, permendag baru tersebut tidak terlalu berpengaruh untuk produksi ban mobil dan ban motor. Bahkan ia optimistis produknya cukup solid dalam bersaing di pasar dalam negeri.

“Tapi ban truk dan bus ini yang tidak tahu bagaimana, lebih banyak impor,” katanya kepada Kontan.co.id pada Minggu (8/7).

Karenanya, di tahun ini, MASA sudah menurunkan utilisasi pabrik produsen ban truk dan bus. Arif mengungkapkan, produksi ban bus dan truk MASA di tahun ini hanya 50%. “Buat apa juga produksi banyak-banyak,” katanya.

Padahal ia meyakini, secara harga, ban bus dan truk yang diproduksi Multistrada sudah sangat bersaing dengan harga kompetitornya dari luar negeri.

Lain halnya untuk produksi ban mobil dan motor MASA. Arif menjelaskan, karena posisi pasar MASA di dalam negeri sudah cukup kuat untuk produk tersebut, maka utilisasi pabrik sudah cukup tinggi. “Motor 98% untuk mobil sekitar 88%,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×