Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai 1 Januari 2020, bijih nikel dengan kadar di bawah 1,7% tidak boleh lagi untuk dieskpor. Aturan ini lebih cepat diberlakukan dua tahun dari rencana semula tahun 2022; Kebijakan ini dikeluarkan pemerintah agar perkembangan pembangunan smelter khususnya nikel dapat berjalan lebih cepat.
Nico Kanter, Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk (INCO, anggota indeks Kompas100) menilai, kebijakan ini merupakan langkah positif bukan hanya bagi Vale Indonesia namun juga bagi pemerintah Indonesia.
"Vale selalu mendukung hilirisasi mineral di Indonesia, bahkan sejak awal memang kami telah memiliki smelter dan tidak pernah mengekspor ore," ungkapnya, Jumat (6/9).
Baca Juga: Larangan ekspor Indonesia bikin harga nikel China terbang ke level rekor
Dengan dimajukannya pelarangan ekspor ore yang akan mulai berlaku 1 Januari 2020 ini, ia bilang, hal ini akan mendukung rencana pemerintah untuk mengembangkan industri kendaraan listrik. "Seperti telah disampaikan oleh pak Dirjen, ini bakal mendukung pengembangan industri kendaraan listrik," tambahnya.
Sebagai informasi, nikel dengan kadar di bawah 1,7% adalah salah satu bahan baku baterai kendaraan listrik yang dapat diproses dengan teknologi yang ada saat ini.
Asal tahu saja, sepanjang semester 1 INCO memproduksi nikel sebesar 30.711 metrik ton. Nah pada tahun ini mereka membidik produksi sebanyak 72.000 metrik ton.
Baca Juga: Ekspor Bijih Nikel Dilarang, Antam (ANTM) dan Vale (INCO) Evaluasi Strategi Bisnis
"Kami di semester 2 untuk produksi rencananya akan full karena enggak ada jadwal maintenance lagi," ujar Senior Manager Communication Vale Indonesia, Bayu Aji, Jumat (6/9).
Produksi INCO pada semester I 2019 turun sekitar 14% lantaran ada perawatan Larona Canal atau Larona Canal Lining. Kegiatan ini merupakan pemeliharaan kanal guna memastikan pasokan air ke pembangkit listrik Larona. Akibatnya, pada semester I 2019 pasokan listrik ke smelter INCO menjadi berkurang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News