kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.822   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.133   100,88   1,26%
  • KOMPAS100 1.146   14,31   1,26%
  • LQ45 828   7,29   0,89%
  • ISSI 288   4,65   1,64%
  • IDX30 431   4,00   0,94%
  • IDXHIDIV20 517   4,31   0,84%
  • IDX80 128   1,49   1,17%
  • IDXV30 141   1,36   0,97%
  • IDXQ30 140   1,18   0,85%

Vale Indonesia (INCO) mengawal rencana pembangunan smelter


Rabu, 18 September 2019 / 18:30 WIB
Vale Indonesia (INCO) mengawal rencana pembangunan smelter
ILUSTRASI. Mesin boiler INCO


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Vale Indonesia Tbk (INCO), anggota indeks Kompas100 ini, bakal membangun dua pabrik pengolahan atau smelter.

Bayu Aji, Senior Manager Communications Vale Indonesia menyampaikan saat ini pihaknya akan mematangkan skema joint venture (JV) untuk menggarap dua proyek smelter.

Untuk pembangunan smelter nikel di Pomalaa, Sulawesi Tenggara,  INCO menggandeng perusahaan asal Jepang yakni Sumitomo. Guna membangun pabrik ini mereka menyiapkan investasi sebesar US$ 2,5 miliar, sementara untuk investasi tambangnya sebesar US$ 300 juta.

Baca Juga: Bukan cuma di ESDM, divestasi 20% saham INCO ada di tim lintas Kementerian 

"Pembangunan smelter yang berlokasi di Bahodopi, kita akan mengumumkan nama mitra perusahaan yang terpilih dalam waktu dekat," ungkapnya, Rabu (18/9).

Menurutnya, pemilihan mitra JV memang memerlukan waktu yang cukup lama lantaran perlu adanya kajian mendalam terhadap masing-masing calon mitra, selain itu mereka juga memastikan mitra yang terpilih memiliki visi dan misi yang selaras dengan Vale Indonesia.

Untuk pembangunan pabrik ini mereka membutuhkan dana sebesar US$ 2,1 miliar, yang mana US$ 1,8 miliar untuk pabrik dan US$ 300 juta untuk tambang.

Baca Juga: Plus minus larangan ekspor bijih nikel bagi Central Omega (DKFT) 

Tak hanya mengawal rencana pembangunan smelter, INCO kini juga fokus untuk menyelesaikan kewajiban divestasi sesuai amanat amandemen Kontrak Karya 2014.

Ia menambahkan Vale Indonesia berkomitmen bersama dengan pemerintah untuk bisa menyelesaikan proses divestasi dalam batas waktu yang telah disepakati, yaitu bulan Oktober 2019.

"Pemerintah telah membentuk tim yang akan melakukan valuasi. Vale Indonesia akan bekerjasama dengan tim tersebut agar dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik dan cepat," katanya.



 


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×