Reporter: Handoyo | Editor: Edy Can
JAKARTA. Kementerian Perdagangan berencana menerapkan bea masuk teh impor. Ini lantaran volume teh impor naik pesat.
Kementerian Perdagangan mencatat, tahun 2006 lalu impor teh hanya sebesar 5% dari konsumsi dalam negeri namun, saat ini, impor teh telah melejit menjadi 25% dari konsumsi domestik. Berdasarkan perhitungan pemerintah, konsumsi teh nasional berkisar 85.000 ton hingga 90.000 ton pada tahun ini.
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menjelaskan, volume teh impor naik pesat lantaran sebagian produksi lokal diekspor. "Teh Indonesia memiliki kualitas bagus sehingga kalau diekspor kita mendapat nilai yang cukup baik atau tinggi," terang Bayu, Jumat (28/9).
Bayu berharap pengusaha teh mengisi permintaan teh jenis premium dan medium dalam negeri. Ini karena konsumsi dalam negeri tidak disertai penambahan suplai teh lokal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News