kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Wah! Mobil Esemka tidak lulus uji emisi


Kamis, 01 Maret 2012 / 16:40 WIB
Wah! Mobil Esemka tidak lulus uji emisi
ILUSTRASI. PUBG Mobile segera dapatkan update 1.3, berapa ruang penyimpanan yang dibutuhkan?


Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) menyatakan, mobil Esemka belum lolos uji emisi gas buang. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemhub, Bambang S. Ervan di Jakarta, Kamis (1/3).

"Setelah melalui uji emisi gas buang, Mobil Esemka tidak memenuhi standar ambang batas yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup," kata Bambang kepada wartawan.

Standar normal emisi gas buang untuk mobil baru, ditetapkan untuk karbon dioksida (CO) sebesar 5 gram per kilometer (km) dan HC+NOx sebesar 0,70 gram/km. Namun emisi gas buang mobil Esemka lebih tinggi hingga dua kali lipatnya, yaitu CO 11,63 gram/km dan HC+NOx sebesar 2,69 gram/km.

"Pengujian gas buang Mobil Esemka dilakukan di Balai Termodinamika Motor dan Propulsi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Dan kami menyarankan kinerja emisi gas buangnya diperbaiki," tegas Bambang. Standar gas buang mobil diatur Keputusan Menteri KLHJ No 04/2009, tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang untuk Kendaraan Bermotor Tipe Baru.

Mengenai hasil uji emisi gas buang ini, Ditjen Perhubungan Darat telah mengirimkan surat ke PT Solo Manufaktur Kreasi. Selain itu Kemenhub meminta adanya koordinasi dengan BPPT untuk meningkatkan standar gas buang emisi agar mobil Esemka bisa sesuai dengan persyaratan.

Menurut Bambang, mobil Esemka itu sudah lulus sembilan uji tipe mobil baru, hanya sisa dua uji tipe yang belum lulus, yakni uji emisi gas buang dan uji laik jalan, khususnya kekurangan lampu penerangan.

Untuk lampu yang tidak lolos, pemerintah menetapkan standar sinar lampu memiliki 12.000 candel (CD). Namun lampu kanan mobil Esemka baru menyinarkan 10.900 CD, sedangkan lampu sebelah kiri menyinari 6.700 CD. "Ini masih bisa diperbaiki," terangnya.

Bambang berharap, PT Solo Manufaktur Kreasi selaku produsen mobil Esemka segera memperbaiki kualitas emisi gas buang tersebut. "Kami berharap pemohon tidak patah semangat," kata Bambang.

Masalah emisi gas buang ini ternyata juga menjadi ganjalan bagi produsen mobil nasional lainnya. "Beberapa kendaraan nasional berulang kali bolak-balik. Tawon, Kancil, Gea dan Hino bus, contohnya. Mereka berkali-kali mencoba dan belum berhasil lulus uji tipe," ungkap Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×