kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak bicara soal mobil listrik, begini katanya


Jumat, 29 Januari 2021 / 07:51 WIB
Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak bicara soal mobil listrik, begini katanya
ILUSTRASI. Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak menjajal mobil listrik


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak menyampaikan, pandangannya terkait Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB). Menurutnya, KLBB juga sangat efisien dan lebih ramah lingkungan.

Emil berpendapat, mengendarai mobil listrik terasa nyaman dan tidak berbeda dengan kendaraan berbahan bakar fosil. Dia pun mengapresiasi kesiapan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam menyiapkan infrastruktur KBLBB.

“Saya acungi jempol dalam kesiapan charging station. Ketersediaannya terus bertambah, sehingga dapat lebih mudah ditemui,” ungkap Emil dalam keterangan tertulis, Kamis (28/1) malam.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur Nyoman S. Astawa menyampaikan bahwa PLN berkomitmen penuh dalam mendukung era kendaraan listrik.

Baca Juga: Di Tol Trans Sumatera tersedia Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)

Hal itu ditunjukkan melalui penyediaan pasokan listrik dan berbagai infrastruktur kelistrikan pendukung KLBB melalui ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

“Di Kota Surabaya, telah tersedia SPKLU di Kantor PLN Embong Wungu yang memiliki kapasitas energi sebesar 25 kW dan dua type nozzle. Ke depannya PLN merencanakan pembangunan infrastruktur SPKLU lainnya, khususnya di Jawa Timur,” jelas Nyoman.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan telah memberikan arahan dan dukungan kepada PLN sebagai penyedia listrik.

Guna mewujudkan komitmen tersebut, perusahaan listrik plat merah itu pun telah menghadirkan 30 SPKLU yang tersebar pada titik-titik strategis perkotaan di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×