Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam satu dekade terakhir Indonesia telah membangun salah satu basis pengolahan mineral terbesar di dunia. Namun, Indonesia masih perlu mengejar kedalaman industri mineral kritis yang bakal menjadi bahan baku strategis di era transisi energi dan elektrifikasi.
Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, dan Energy Shift Institute (ESI) memandang Indonesia saat ini berada di titik penting dalam perjalanan hilirisasi mineral kritis. Indonesia dinilai kuat di tahap awal rantai pasok, namun keunggulan itu belum berlanjut ke produk yang lebih kompleks.
Indef, Core dan ESI mencontohkan Indonesia menguasai pangsa lebih dari 60% produksi nikel global dengan produksi yang mencapai sekitar 2,6 juta ton pada 2025. Namun, kapasitas besar di tahap awal pengolahan itu belum berlanjut menjadi industri yang dalam dan luas di tahap lanjutan
Baca Juga: PPN Tiket Pesawat Berpeluang Dihapus, Dampaknya ke Tarif Masih Dikaji
Tengok saja pada baja nirkarat (stainless steel), yang sekitar 98% kapasitas masih berada di tahap peleburan dan pembuatan baja dasar, 70% keluarannya berhenti dalam bentuk lempengan (slab) dan 85% kapasitas ditujukan untuk ekspor. Akibatnya, Indonesia masih mengimpor sekitar 80% produk baja nirkarat jadi untuk kebutuhan dalam negeri.
Pola serupa terjadi pada teknologi rendah seperti baterai yang kapasitas produksi nasional baru sekitar 20 Gigawatt hour (GWh), atau hanya kurang dari 1% kapasitas global. Sebagian besar keluarannya diekspor dalam bentuk setengah jadi lalu kembali masuk sebagai barang jadi.
Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti menyoroti fenomena kapasitas smelter yang terus meningkat, tetapi industri turunannya belum tumbuh kuat. Dus, tantangan Indonesia saat ini bukan hanya membangun pengolahan mineral kritis, tetapi bagaimana membangun kedalaman industri.
"Kita tidak boleh berhenti pada tahap pemurnian mineral sematan. Harus bergerak menuju pabrikasi, manufaktur, teknologi dan inovasi. Tanpa kedalaman industri, kita hanya akan menjadi pemasok bahan baku dan produk antara ke negara yang lain," kata Esther dalam Dialog Mineral Kritis Indonesia di Tengah Krisis Energi Dunia pada Rabu (17/6/2026).
Esther menambahkan, hasil studi dari Indef, Core Indonesia dan ESI menyoroti lima strategi yang perlu dilakukan untuk memperkuat kedalaman industri mineral kritis di Indonesia. Pertama, pemerintah perlu memperluas instrumen kebijakan industri agar menjangkau tahap manufaktur produk hilir, tidak berhenti di tambang dan smelter.
Kedua, kawasan industri yang selama ini beroperasi tertutup dan nyaris tidak terhubung dengan ekonomi sekitarnya perlu diubah menjadi kawasan yang terbuka dan terhubung. Ketiga, pemilihan sektor perlu dilakukan bertahap sesuai tingkat kesiapan.
Urutan prioritas yang realistis dapat dimulai dari turunan baja nirkarat, panel surya, baterai, lalu semikonduktor. "Pendekatan ini menyebar risiko secara seimbang dan menyesuaikan setiap jalur dengan instrumen kebijakan yang tepat," imbuh Esther.
Keempat, Indonesia perlu menumbuhkan perusahaan domestik yang tangguh dan menata ulang skema kerja sama agar alih pengetahuan menjadi kewajiban yang benar-benar dijalankan. Kelima, keberlanjutan lingkungan dan keselamatan kerja perlu ditegakkan sebagai syarat utama hilirisasi mineral kritis.
Dominasi China vs Peluang Indonesia
Baca Juga: Jelang Penerapan B50 per 1 Juli, Kementerian ESDM Gelar Evaluasi Final Kamis (18/6)
Direktur Indef Green Transition Initiative (GTI) Imaduddin Abdullah menambahkan bahwa berbagai negara di dunia kini memperlakukan mineral kritis sebagai prioritas strategis. Dunia terus mengantisipasi lonjakan kebutuhan mineral kritis sebagai bahan baku untuk industri kendaraan listrik, baterai, grid dan energi terbarukan.
Kebutuhan untuk berbagai industri elektifikasi dan transisi energi tersebut akan membuat permintaan mineral kritis melonjak hingga tahun 2050. Pada saat yang sama, dunia juga waspada karena pasokan dan pengolahannya terkonsentrasi di sedikit negara. Terutama China yang menguasai sekitar 70% - 95% pengolahan mineral kritis seperti litium, kobalt, grafit dan unsur tanah jarang.
"Chokepoint terbesar muncul pada tahap pengolahan, karena Tiongkok menguasai sekitar 70% pengolahan litium, 78% kobalt, 95% grafit, dan 91% unsur tanah jarang, sehingga transisi energi menciptakan risiko ketergantungan baru pada rantai pasok mineral," ungkap Imaduddin.
Direktur Eksekutif Core Indonesia, Mohammad Faisal menyoroti dominasi China dalam rantai pasok dan pengolahan mineral kritis membawa tantangan tersendiri. Tetapi, dengan modal sumber daya dan cadangan mineral kritis yang dimiliki, Indonesia semestinya memiliki kemampuan untuk bertahan secara jangka panjang dalam rantai nilai mineral kritis global.
Menurut Faisal, Indonesia harus mendorong perpanjangan rantai nilai, tidak hanya berhenti pada produk antara di smelter. "Mineral kritis ini kan suatu saat akan habis. Begitu habis, ya habis juga smelter-nya. Semakin banyak rantai pasok yang kita kuasai, kemungkinan untuk bertahan jangka panjang akan semakin luas," ujar Faisal.
Namun, untuk menggali pendalaman industri, pemerintah perlu menarik minat investasi. Dalam hal ini, Faisal menegaskan pentingnya kepastian regulasi dan konsistensi kebijakan yang menjadi faktor krusial bagi investor.
Associate Principal ESI Ahmad Zuhdi Dwi Kusuma punya catatan serupa. Dia menyoroti inkonsistensi regulasi menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Berbeda dengan negara lain yang mengatur secara lebih ketat dan konsisten, Indonesia justru cenderung berubah-ubah dalam menetapkan aturan.
Zuhdi mencontohkan perubahan masa berlaku Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari tiga tahun menjadi satu tahun. Selain itu, kebijakan ekspor satu pintu melalui pengawasan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) juga menjadi sorotan dari para pelaku pasar dan investor.
Kondisi ini memunculkan sorotan kepada Indonesia sebagai pasar yang overregulated. "Regulasi yang berubah-ubah akan menjadi pekerjaan rumah ke depan. Inkonsistensi ini menjadi perhatian pasar, apakah di pasar yang overregulated itu cocok untuk berinvestasi untuk membangun rantai pasok secara utuh,” ujar Zuhdi.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Cecep Mochammad Yasin sepakat bahwa hilirisasi harus berkembang hingga ke produk akhir. Apalagi, hampir seluruh teknologi energi bersih membutuhkan mineral kritis. Mulai dari panel surya, turbin angin, jaringan listrik, penyimpanan energi, kendaraan listrik, hingga pengembangan hidrogen.
"Semakin panjang rantai nilai yang dibangun di dalam negeri, semakin besar nilai tambah ekonomi yang dapat dinikmati oleh Indonesia. Namun hilirisasi yang kuat harus dibangun di atas tata kelola yang baik. Kita harus memastikan pengembangan industri hilir berjalan seiring dengan keberlanjutan sumber daya mineral," terang Cecep.
Dalam hal ini, Cecep menyoroti RKAB sebagai instumen pengendalian produksi, pengamanan cadangan serta sinkronisasi kebutuhan industri hilir nasional. Pada tahun ini, pemerintah pun mengontrol secara lebih ketat untuk kuota produksi komoditas tambang strategis, khususnya nikel dan batubara.
Meski begitu, pemerintah membuka ruang bagi perusahaan untuk mengajukan revisi RKAB untuk menambah kuota produksi. Masa pengajuan revisi RKAB oleh perusahaan yang akan berlangsung pada 1 - 31 Juli 2026.
Kementerian ESDM akan mempertimbangkan sejumlah faktor untuk memproses pengajuan revisi RKAB tersebut. Mulai dari kapasitas produksi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), pemenuhan aspek lingkungan (Amdal) hingga ketersediaan cadangan.
Baca Juga: Jelang Piala Dunia, Komisi III Soroti Potensi Kenaikan Transaksi Judi Online
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













