kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.858   20,00   0,13%
  • IDX 7.303   107,83   1,50%
  • KOMPAS100 1.122   17,21   1,56%
  • LQ45 893   16,28   1,86%
  • ISSI 223   2,00   0,91%
  • IDX30 457   8,66   1,93%
  • IDXHIDIV20 551   11,40   2,11%
  • IDX80 129   1,83   1,44%
  • IDXV30 137   2,38   1,77%
  • IDXQ30 152   3,03   2,03%

Walah, masker dan alat pelindung diri produksi lokal kelebihan produksi


Selasa, 09 Juni 2020 / 17:05 WIB
Walah, masker dan alat pelindung diri produksi lokal kelebihan produksi
ILUSTRASI. Pekerja tengah menyelesaikan produksi masker dan alat pelindung diri (APD) di Pabrik Tekstil PT Pan Brothers Tbk, Banten, Senin (20/4/2020). PT Pan Brothers Tbk mampu memproduksi 1 juta masker yang bisa dicuci ulang atau washable dan dipastikan menggunaka


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan bahwa terjadi oversupply produk masker dan alat pelindung diri (APD). Hal ini disebabkan gerak cepat yang dilakukan industri tekstil dalam negeri dalam merespon penanggulangan Corona.

Berdasarkan data yang dihimpun Kemenperin dan Kementerian Kesehatan, terjadi surplus produksi sampai Desember 2020 sebesar 1,96 miliar buah untuk masker bedah, kemudian 377,7 juta buah masker kain, sebanyak 13,2 juta buah pakaian bedah  (gown/surgical gown), dan 356,6 juta buah untuk pakaian pelindung medis (coverall).

Baca Juga: Harga saham Sri Rejeki Isman (SRIL) melesat 41% sepekan, simak rekomendasi analis

“Gerak cepat yang dilakukan oleh industri tekstil dalam negeri, baik yang skala besar maupun rumahan, membuat banjir produksi APD seperti masker medis, sehingga perlu dicarikan solusi untuk pemasaran,” tuturnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi, Selasa (9/6).

Menurut Agus,  oversupply ini perlu ditindaklanjuti dengan kebijakan yang tepat agar potensi ekspor yang sangat besar ini bisa dimanfaatkan. Kebutuhan dunia yang semakin meningkat dapat menjadi trigger agar industri dalam negeri dapat bertahan, sekaligus tetap berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Pengendara Ojol bisa batalkan pesanan bila penumpang abaikan protokol kesehatan

Oleh karena itu, pemerintah akan mendorong ekspor APD dengan melakukan revisi Peraturan Menteri Perdagangan terkait larangan ekspor untuk merelaksasi ekspor APD dan masker, tentunya dengan mempertimbangkan terlebih dahulu pemenuhan pasokan untuk kebutuhan dalam negeri.

Langkah ini sudah disepakati bersama oleh Menperin, Mendag, dan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), faktanya, Indonesia sempat melakukan ekspor APD senilai US$ 257.000 pada April 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×