Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Toll Road (WTR) sebagai anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui cucu usahanya PT Transjawa Paspro Jalan Tol (TPJT) secara resmi memberlakukan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Pasuruan – Probolinggo (Paspro) Seksi Grati – Probolinggo Timur dan penerapan tarif baru pada Seksi Probolinggo Timur – Gending mulai Minggu (3/3) pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian tarif dan penerapan tarif baru ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Nomor 418/KPTS/M/2024. Adapun sebelumnya Seksi Probolinggo Timur – Gending telah beroperasi tanpa tarif selama lebih dari 6 bulan sejak 17 Agustus 2023, sedangkan Seksi Grati – Probolinggo Timur telah beroperasi penuh sejak tahun 2019.
Penyesuaian tarif dan penerapan tarif baru ini berlaku untuk semua golongan kendaraan dengan tarif beragam, sesuai dengan tujuan pengguna jalan. Dengan adanya penyesuaian tarif pada Seksi Grati – Probolinggo Timur, maka pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan I dari Grati menuju Tongas, Probolinggo Barat dan Probolinggo Timur akan dikenakan tarif masing – masing sebesar Rp 17.000, Rp 26.000 dan Rp 40.000.
Untuk pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan II dan III dari asal dan tujuan yang sama, akan dikenakan tarif Rp 25.500, Rp 39.000 dan Rp 60.000. Lalu, bagi pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan IV dan V akan dikenakan tarif sebesar Rp 34.000, Rp 52.500 dan Rp 80.000.
Baca Juga: SMI Akuisisi 25% Saham PT Waskita TollRoad di PT TransJabar Tol,Selesaikan Tol Bocimi
Sementara itu, dengan penerapan tarif baru pada Seksi Probolinggo Timur – Gending, maka dari pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan I Grati menuju Gending dikenakan tarif Rp 52.000. Pengguna jalan tol Golongan II & III dengan rute yang sama akan dikenakan tarif baru yaitu Rp 78.000 sedangkan Golongan IV & V dikenakan tarif Rp 104.000.
President Director WTR, Daniel Fitzgerald Liman menyampaikan bahwa dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat mendukung TPJT untuk meningkatkan kualitas pelayanan tol.
“Tol Paspro hadir sebagai bagian dari tol Trans Jawa yang menyambungkan Pasuruan menuju Probolinggo. Dengan adanya peningkatan konektivitas ini, diharapkan dapat memperlancar distribusi barang, jasa serta kegiatan industri dan logistik di Jawa Timur. Serta menjadi katalis positif dalam mendukung peningkatan perekonomian setempat dan dapat memberikan dampak positif terhadap taraf hidup Masyarakat,” ujar Daniel dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Sabtu (02/03).
Dengan diberlakukannya secara resmi penyesuaian tarif jalan tol Paspro, Direktur Utama TPJT, Mulya Setiawan berkomitmen untuk selalu menjaga dan meningkatkan kualitas dari dari Standar Pelayanan Minimal (“SPM”) yang telah ditetapkan demi kenyamanan dan keamanan pengguna jalan tol.
“Ke depannya kami akan menambah Tempat Istirahat dan Pelayanan (“TIP”) tipe A di KM 844A dan KM 844B dengan fasilitas seperti toilet, musholla, minimarket/swalayan, gerai UMKM, tempat parkir dan SPBU. Diharapkan dengan bertambahnya TIP milik TPJT ini, maka pengguna jalan akan merasa lebih nyaman dan aman saat melewati jalan tol Paspro serta dengan adanya gerai UMKM dapat meningkatkan perekonomian di sekitar jalan tol,” tutup Mulya.
Sebagai informasi, Jalan tol Paspro sepanjang 39,37 Km, menghubungkan Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo. Jalan tol Paspro dibangun dalam 2 (dua) tahap yaitu Seksi Grati – Probolinggo Timur sepanjang 30,3 Km yang telah beroperasi sejak tahun 2019 dan Seksi Probolinggo Timur – Gending sepanjang 9,07 Km yang telah beroperasi tanpa tarif sejak 17 Agustus 2023.
Jalan tol Paspro memiliki 4 (empat) Gerbang Tol yaitu Tongas, Probolinggo Barat, Probolinggo Timur dan Gending. Hadirnya jalan tol Paspro dapat mempersingkat waktu tempuh dari Pasuruan menuju Probolinggo yang semula memakan waktu hingga 2,5 jam, kini dapat dipersingkat menjadi hanya sekitar 45 menit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News