kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.968.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.296   -38,00   -0,23%
  • IDX 7.118   -48,47   -0,68%
  • KOMPAS100 1.035   -9,01   -0,86%
  • LQ45 795   -6,82   -0,85%
  • ISSI 230   -1,51   -0,65%
  • IDX30 414   -1,63   -0,39%
  • IDXHIDIV20 485   -0,53   -0,11%
  • IDX80 116   -0,98   -0,84%
  • IDXV30 119   0,20   0,16%
  • IDXQ30 133   -0,23   -0,17%

Wijaya Karya (WIKA) Bukukan Kontrak Baru Rp 3,37 Triliun hingga Mei 2025


Senin, 16 Juni 2025 / 19:58 WIB
Wijaya Karya (WIKA) Bukukan Kontrak Baru Rp 3,37 Triliun hingga Mei 2025
ILUSTRASI. Wijaya Karya (WIKA) cetak kontrak baru sebesar Rp 3,37 triliun hingga Mei 2025


Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) mencatatkan perolehan nilai kontrak baru (NKB) sebesar Rp 3,37 triliun hingga akhir Mei 2025. 

Corporate Secretary WIKA Ngantemin menyampaikan bahwa perolehan ini berasal dari sejumlah proyek strategis.

“Salah satu proyek yang dikontribusikan pada capaian tersebut adalah Proyek Pengendalian Banjir Sistem Tenggang Tahap 1 Paket 1 yang berlokasi di Sringin, Jawa Tengah, dengan nilai kontrak mencapai Rp 250 miliar,” jelasnya pada Kontan, (16/6).

Baca Juga: WIjaya Karya (WIKA) Catat Kontrak Baru Sebesar Rp 3 Triliun per April 2025

Di sisi lain, WIKA juga terus melanjutkan agenda restrukturisasi keuangan. WIKA telah merampungkan proses restrukturisasi atas obligasi dan sukuk dengan skema perpanjangan jangka waktu pokok selama dua tahun. 

“Total nilai obligasi dan sukuk yang telah direstrukturisasi tersebut mencapai Rp 1,45 triliun. Restrukturisasi dilakukan tanpa melakukan pemotongan kupon,” tutupnya.

 

Selanjutnya: Menengok Ketatnya Persaingan Mobil Listrik di Indonesia yang Pasarnya Masih Kecil

Menarik Dibaca: Ini Cara Lunasi Cicilan Pinjaman Rp 10 Juta Setiap Bulanan dan Biaya Tersembunyi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×