kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Wujudkan tol laut, Kemhub bangun 188 kapal


Selasa, 15 September 2015 / 23:35 WIB
Wujudkan tol laut, Kemhub bangun 188 kapal


Sumber: Antara | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan membangun 188 kapal sebagai dukungan untuk mewujudkan tol laut dalam program Poros Maritim.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby R Mamahit dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa mengatakan pembangunan kapal tersebut dilakukan dengan pendanaan "multiyears" dari 2015 hingga 2017. "Pembangunan kapal ini yang terbanyak yang pernah kita lakukan dan diharapkan 2017 sudah selesai," katanya.

Bobby menyebutkan kebutuhan investasi untuk 118 kapal tersebut, yakni Rp 11,8 triliun, yang terbagi Rp 3,3 triliun untuk 2015, Rp 4,4 triliun tahun 2016 dan Rp 4,1 triliun tahun 2017.

Dia merinci pembangunan kapal tersebut, di antaranya untuk kesatuan penjagaan laut dan pantai, yang terdiri dari kapal patroli kelas 1 tipe FPV sebanyak 25 unit, kapal patroli kelas 1 tipe MDPS (lima unit), kapal patroli kelas II (dua unit), kapal patroli kelas II (dua unit), kapal patroli kelas III (Aluminium sebanyak enam unit), kapal patroli kelas IV (10 unit), kapal patroli kelas V (25 unit).

Sementara itu, untuk lalu lintas angkutan laut, di antaranya tipe 500 DWT (dua unit), tipe 200 DWT (dua unit), tipe 2.000 GT (25 unit), tipe 1.200 GT (20 unit), tipe 750 DWT (11 unit), semikontainer 100 TEUs (15 unit), kapal rede (20 unit), kapal ternak (lima unit).

Untuk kenavigasian, meliputi kapal induk perambuan (10 unit dan kapal pengamat perambuan (lima unit).

Bobby mengatakan proses pengadaan kapal tersebut akan dilakukan secara lelang pertengahan Oktober ini ditargetkan penyelesaian kontraknya. Dia mengatakan pihaknya juga telah menyerahkan surat edaran Nomor UM.001/17/2/DK-15 Tentang Kriteria galangan Kapal untuk Pembangunan Kapal Negara.

Terdapat 10 kriteria dalam surat edaran tersebut, di antaranya dokumen legalitas dan organisasi, tenaga kerja galangan, fasilitas galangan, teknologi dan peralatan, rekam jejak, luasan area "dock yard", kekuatan modal dan pembiayaan, pekerja galangan dan subkontraktor, keselamatan keamanan dan lingkungan serta manajemen operasional dan proyek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×