kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.319   42,00   0,26%
  • IDX 7.900   -26,60   -0,34%
  • KOMPAS100 1.108   -5,76   -0,52%
  • LQ45 819   -10,35   -1,25%
  • ISSI 266   0,28   0,10%
  • IDX30 423   -5,75   -1,34%
  • IDXHIDIV20 492   -5,55   -1,12%
  • IDX80 123   -1,46   -1,17%
  • IDXV30 132   -1,38   -1,04%
  • IDXQ30 137   -1,79   -1,29%

XL Minta Pemerintah Berikan Insentif Untuk Palapa Ring


Senin, 19 Oktober 2009 / 19:39 WIB
XL Minta Pemerintah Berikan Insentif Untuk Palapa Ring


Reporter: Gentur Putro Jati |

JAKARTA. PT Excelcomindo Pratama (XL) memang sudah menyatakan vakum mengeluarkan duit untuk proyek Palapa Ring tahun ini, dan baru akan berpartisipasi kembali tahun depan. Namun, perusahaan yang ditukangi Hasnul Suhaimi tersebut meminta pemerintah memberikan sejumlah kemudahan sampai insentif untuk memastikan proyek tersebut berjalan sesuai rencana.

"Seharusnya pemerintah lebih banyak men-drive itu, karena pemerintah mengharapkan dari private funding," kata Director of Commerce XL Joy Wahjudi kepada KONTAN, akhir pekan lalu. Sayangnya, Joy tidak menyebutkan insentif model apa yang dibutuhkan operator sehingga bersedia membenamkan duit untuk proyek tersebut.

Menurut Joy, potensi mendapatkan keuntungan dari proyek Palapa Ring tentu sudah bisa diproyeksikan para perusahaan yang tergabung dalam konsorsium. Namun, kebutuhan dana investasi yang besar untuk disumbangkan ke proyek tersebut tentu menjadi kendala sendiri bagi perusahaan. Sementara di sisi lain, "Private kan juga punya prioritas untuk pengembangan bisnisnya sendiri. Palapa ring tahap I juga nyatanya belum jalan kan," kata Joy.

XL menurutnya pasti akan ikut dalam konsorsium pengembangan proyek tersebut. "Tapi kalau diminta ikut tahun ini, nanti dulu. Paling mungkin tahun depan lah," tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×