kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Yamaha Motor bantah tudingan kartel


Rabu, 04 Mei 2016 / 19:10 WIB
Yamaha Motor bantah tudingan kartel


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali memunculkan dugaan kartel yang dilakukan Astra Honda Motor (AHM) dan Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM). Dugaan ini merupakan kelanjutan dari temuan KPPU sebelumnya soal kartel harga motor yang terjadi pada 2013 silam. Namun, pihak tertuduh membantah tudingan itu.

Asisten GM Pemasaran YIMM Mohammad Masykur menegaskan, pihaknya tidak melakukan kartel seperti yang dituduhkan KPPU. "Sudah jelas, di pasar persaingan sengit. Soal harga, ini tentunya terkait pendapatan asli daerah (PAD)," terang Masykur kepada KONTAN, Rabu (4/5).

Masykur mengungkapkan, dugaan KPPU kali ini dapat dikatakan tidak resmi. Apalagi, kata Masykur, sampai saat ini belum ada surat resmi KPPU yang diterima YIMM. Tahun lalu, kata Masykur, YIMM sudah pernah dapat surat undangan dari KPPU untuk memaparkan data-data terkait dugaan kartel. "Waktu itu, kami sudah memberikan data-data yang diminta. Kalau sekarang, kami belum ada pemintaan lagi dari KPPU. Mereka kan bicara di sebuah forum atau ke media," katanya.

Masykur  bilang, penerapan harga jual memperhatikan banyak faktor, mulai dari persaingan, PAD, dan target bisnis.

Dihubungi terpisah, Ketua Umum Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) Gunadi Sindhuwinata menegaskan, anggotanya tidak pernah melakukan kartel. Hal itu bisa dibuktikan dengan persaingan di pasar. "Dulu Yamaha dan Honda punya market share yang hampir sama. Sekarang, salah satunya sudah tergerus. Ini artinya, ada persaingan bebas dan masing-masing merek ingin mendominasi pasar. Itu jelas," ujar Gunadi.

Meski begitu, Gunadi berpendapat, AISI akan dengar apa yang diduga dan ditemukan KPPU untuk selanjutnya disampaikan ke masing-masing pihak. Namun Gunadi pun mengakui, sampai saat ini belum ada pernyataan resmi KPPU terbaru soal kartel Yamaha dan Honda.

Tudingan KPPU atas kartel Yamaha dan Honda juga pernah terjadi tahun lalu. Namun, saat itu Yamaha dan Honda dengan tegas membantah tuduhan KPPU.

Sebagai gambaran saja, dalam tiga bulan tahun ini, total penjualan motor berdasarkan data AISI mencapai 1.578.718 unit. Dari jumlah itu, Honda menguasai pangsa pasar 70,12% dengan catatan penjualan sebanyak 1.106.929 unit. Sementara, Yamaha dengan pangsa pasar 25,45% punya catatan penjualan 401.741 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×