Reporter: Dimas Andi | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang satu abad perjalanan panas bumi Indonesia, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) kembali menegaskan komitmennya dalam mengakselerasi transisi energi guna memperkuat ketahanan energi dan menciptakan nilai jangka panjang bagi masyarakat.
Komitmen ini diwujudkan dengan percepatan pengembangan PLTP Ulubelu Bottoming Unit (BU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong BU, serta penerimaan mandat survei potensi panas bumi di Cubadak Panti, Sumatra Barat.
Prosesi upaya-upaya ini tercapai dalam gelaran The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta, melalui penandatanganan 2 Letter of Intent (LoI) antara PT PLN (Persero) dengan Konsorsium PGEO dan PT PLN Indonesia Power (PLN IP) untuk pengembangan PLTP Ulubelu BU dan PLTP Lahendong BU, serta penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM mengenai penugasan PSPE Cubadak Panti kepada PGEO.
Baca Juga: PTPN Group Bangun Ekosistem Bawang Putih
Bagi PGEO, ketiga capaian ini menjadi tonggak baru dalam pengembangan energi panas bumi nasional, sekaligus memperkuat langkah PGEO dalam menjadi world leading geothermal producer.
Pada gelaran IIGCE 2026 lalu, PGEO, PLN IP, dan PLN menandatangani LoI untuk pembelian listrik panas bumi dari PLTP Ulubelu BU berkapasitas 30 megawatt (MW) dan PLTP Lahendong Bottoming Unit berkapasitas 15 MW yang akan dikembangkan bersama oleh PGEO dan PLN IP melalui joint venture.
Direktur Utama PGE Ahmad Yani menyambut positif langkah tersebut sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan potensi pembangkit panas bumi yang telah beroperasi. PLTP Ulubelu dan Lahendong selama ini telah berperan penting dalam penyediaan listrik di Lampung dan Sulawesi Utara.
PGEO yakin bahwa tambahan unit yang dikembangkan perusahaan bersama PLN IP akan menyediakan suplai listrik yang bersih nan andal agar semakin banyak rumah tangga yang akan mampu berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
"Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menyediakan energi yang memberdayakan masyarakat," jelas Ahmad Yani dalam keterbukaan informasi, Jumat (21/8/2026).
Proyek PLTP Ulubelu BU dan PLTP Lahendong BU merupakan pengembangan pembangkit yang mengolah panas sisa dari operasi pembangkit panas bumi eksisting untuk menghasilkan tambahan listrik melalui teknologi binary (bottoming cycle). Pengembangan ini sejalan dengan salah satu strategi pertumbuhan PGEO, yaitu optimalisasi aset eksisting.
Baca Juga: Amankan Pasokan Baja untuk Drum Steel & Tekan Biaya, Pelangi Indah (PICO) Gaet Posco
Sebelumnya, konsorsium PGEO dan PLN IP telah menyepakati tarif listrik dengan PLN sebagai offtaker untuk PLTP Ulubelu BU pada Desember 2025, dan PLTP Lahendong BU pada April 2026. Penandatanganan LoI menjadi langkah lanjutan menuju tahap pengembangan kedua proyek. Adapun langkah berikutnya meliputi pendirian joint venture, penyusunan Power Purchase Agreement (PPA), serta proses Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC). Kedua pembangkit ditargetkan mencapai Commercial Operation Date (COD) pada tahun 2028.
Selain penandatanganan LoI, dalam ajang yang sama PGEO juga menerima Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM Nomor 176.K/EK.04/MEM.E/2026 tentang Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) Panas Bumi kepada PGEO di wilayah PSPE Daerah Cubadak Panti, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatra Barat.
Penugasan ini menjadi langkah awal PGEO untuk mengidentifikasi dan membuktikan potensi panas bumi di wilayah Cubadak Panti. Sebelumnya, PGEO berhasil menempati peringkat pertama dalam proses seleksi kompetitif yang diselenggarakan Kementerian ESDM dengan nilai penilaian 87,01.
Sebagai catatan, Wilayah PSPE Cubadak Panti mencakup area seluas 29.897 hektare. Berdasarkan data awal, wilayah ini diperkirakan memiliki potensi cadangan panas bumi sebesar 77 megawatts electric (MWe). Jika terbukti, potensi tersebut akan mampu memenuhi kebutuhan listrik sekitar 40.000 rumah tangga.
Ahmad Yani menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada PGEO untuk melaksanakan mandat eksplorasi tersebut. Tanggung jawab ini menjadi bagian dari komitmen PGEO untuk terus mendukung target Net Zero Emission 2060 dan memperkuat ketahanan energi nasional. Penugasan ini juga sejalan dengan komitmen Provinsi Sumatra barat sebagai Green Province.
"Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, PGE akan melaksanakan mandat ini agar dapat mengubah potensi panas bumi Cubadak Panti menjadi manfaat yang berkelanjutan dan bernilai tambah bagi masyarakat," ungkap dia.
Dua capaian tersebut menjadi semakin bermakna di tengah momentum menuju 100 tahun perjalanan pengembangan panas bumi Indonesia. Setelah satu abad perjalanan membangun fondasi industri panas bumi nasional, Indonesia kini memiliki kesempatan untuk membawa energi panas bumi ke skala yang lebih besar sebagai salah satu kekuatan energi bersih nasional.
Bagi PGEO, momentum tersebut menjadi dorongan untuk terus menjaga keandalan operasi sekaligus mempercepat pengembangan kapasitas baru.
Baca Juga: Kementan Perkuat Kemitraan Tembakau, Jangkau Lebih dari 10.000 Petani di Jateng
Saat ini, sejumlah proyek strategis tengah dikembangkan PGEO, antara lain PLTP Lumut Balai Unit 3 dan 4 di Sumatra Selatan, PLTP Hululais Unit 1 dan 2 di Bengkulu, PLTP Lahendong Unit 7 - 8 & Binary Unit di Sulawesi Utara, dan proyek Gunung Tiga di Lampung.
Menjelang 100 tahun perjalanan panas bumi Indonesia, PGEO melihat masa depan dengan optimisme. Jika satu abad terakhir adalah perjalanan untuk membuktikan potensi panas bumi nasional, maka abad berikutnya adalah kesempatan untuk menjadikannya salah satu kekuatan utama Indonesia.
Lantas, PGEO akan terus menjaga keandalan, mempercepat pengembangan, dan memperluas manfaat panas bumi agar energi dari bumi Indonesia dapat menjadi energi bagi kemajuan bangsa. "Inilah kontribusi kami untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur," tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














