kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.738.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.046   -27,00   -0,15%
  • IDX 5.595   -245,02   -4,20%
  • KOMPAS100 736   -35,18   -4,56%
  • LQ45 558   -23,17   -3,99%
  • ISSI 195   -8,81   -4,33%
  • IDX30 316   -12,58   -3,83%
  • IDXHIDIV20 392   -14,84   -3,65%
  • IDX80 84   -3,56   -4,08%
  • IDXV30 107   -4,76   -4,28%
  • IDXQ30 102   -3,95   -3,72%

YouTube Akhirnya Mematuhi Ketentuan Pembatasan Media Sosial di Indonesia


Rabu, 22 April 2026 / 19:18 WIB
YouTube Akhirnya Mematuhi Ketentuan Pembatasan Media Sosial di Indonesia
ILUSTRASI. Meutya Hafid umumkan Youtube telah penuhi kebijakan pembatasan media sosial Indonesia


Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Platform video YouTube telah mematuhi pembatasan media sosial Indonesia untuk anak-anak di bawah 16 tahun. Hal tersebut diungkapkan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid pada Rabu (22/4/2026).

Lebih lanjut, YouTube milik Google telah menyerahkan surat kepatuhan kepada Menkomdigi Meutya Hafid dalam konferensi pers.

Awal bulan ini, pemerintah telah mengirimkan surat teguran kepada Google karena YouTube tidak kooperatif dengan pembatasan media sosial yang mulai berlaku bulan lalu.

Berdasarkan peraturan baru, Indonesia mewajibkan perusahaan media sosial dengan platform yang dianggap berisiko tinggi untuk menonaktifkan akun milik anak di bawah usia 16 tahun.

Baca Juga: Dukung Pengadaan Kakao Bersertifikat, Cargill Salurkan Premi Rp 38,8 M untuk Petani

YouTube telah mengubah usia minimum dalam pedomannya menjadi 16 tahun, kata Meutya.

"YouTube juga telah menguraikan rencana untuk menonaktifkan akun-akun ini (di bawah usia 16 tahun) dan akan menghilangkan iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja di masa mendatang," katanya.

Sementara itu, Danny Ardianto, Kepala Urusan Pemerintahan dan Kebijakan Publik YouTube di Asia Pasifik, dalam konferensi pers yang sama mengatakan bahwa perusahaan "sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk terus mendukung perlindungan anak".

Perusahaan media sosial lainnya, seperti X, Bigo Live, Meta, dan TikTok telah mematuhi peraturan tersebut, kata menteri itu, menambahkan bahwa dia "mengharapkan Roblox akan segera mengikutinya." 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×