Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID -Â JAKARTA. Pemerintah segera menetapkan berbagai aturan yang berlaku untuk perdagangan elektronik (e-commerce). Pelaku usaha ikut mendukung aturan main bagi sektor yang tengah booming ini.
Anthony Fung, Chief Executive Officer Zalora pun menanggapi langkah pemerintah ini dengan positif. Apalagi menurutnya, selama ini belum ada peraturan khusus yang mengatur e-commerce di Indonesia.
"Kami berharap regulasi yang baru akan mempermudah dan mendukung kegiatan e-commerce dan pelaku e-commerce di Indonesia," ujar Anthony, Rabu (20/12)
Pemerintah pun akan segera menetapkan pajak bagi e-commerce. Menurut Anthony, wacana pemerintah yang ingin menerapkan mekanisme pungutan pajak yang baru untuk e-commerce perlu ditelaah lebih lanjut.
Anthony mengatakan, hingga saat belum ada rancangan pajak yang sudah resmi dipublikasikan, karena itulah Zalora belum bisa memberikan tanggapan secara formal. "Namun, kami berharap penetapan pajak yang baru tidak akan memberatkan dan membebani pelaku e-ecommerce di Indonesia," katanya.
Meski begitu, dia pun menuturkan, Zalora sebagai salah satu pelaku e-commerce tunduk dan patuh pada peraturan dan kewajiban perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News