BIJB akan menjadi badan usaha bandar udara

Selasa, 17 November 2015 | 23:24 WIB Sumber: Antara
BIJB akan menjadi badan usaha bandar udara


BANDUNG. PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) yang akan mengelola Bandara Internasional Kertajati di Kabupaten Majalengka akan menjadi Badan Usaha Bandar Udara pertama di Indonesia.

Senior Manager Pengembangan Bisnis PT BIJB Dony Suherman, mengatakan apabila mitra strategis sudah bisa digaet maka proses pembangunan bandara akan makin cepat.

"Jadi jika ini jalan, maka PT BIJB akan menjadi Badan Usaha Bandara Udara atau BUBU pertama di Indonesia," kata dia, Selasa (17/11).

Ia menuturkan untuk lisensi Badan Usaha Bandar Udara bisa diperoleh walaupun BUMD tersebut tidak bermitra dengan PT Angkasa Pura II. "Pada mulanya kami mendapat opsi pertama dengan pertimbangan sharing market dari Bandara Husein Sastratnegara Bandung ke BIJB Majalengka," kata dia.

Menurut dia, kepastian pembentukan joint venture dengan PT Angkasa Pura II (Persero) diakui pihaknya menjadi isu yang terus-menerus dipertanyakan pemegang saham.

Lebih lanjut ia mengatakan maju mundur BUMN ini terkesan tidak mengindahkan proses panjang dan keseriusan yang sudah dibangun pihaknya bersama pemerintah.

"Kami tidak bisa terlalu lama, karena sudah ada target yang ditetapkan," katanya.

Sebelumnya investor asing seperti Tiongkok, Turki dan Jerman tertarik dalam pembangunan sisi darat Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka, yang proses ground breakingnya akan dilaksanakan pada Desember 2015.

"Untuk rencana joint venture dengan Angkasa Pura II hingga saat ini masih dalam proses namun belum ada titik terang. Di sisi lain, banyak operator bandara lain yang juga berminat terhadap BIJB seperti dari Tiongkok, Turki dan Jerman," kata Direktur Utama PT BIJB Virda Dimas Ekaputra, beberapa waktu lalu.

Ia menuturkan karena rencana joint venture dengan PT Angkasa Pura II (Persero) belum ada titik terang maka pihaknya lebih memilih untuk melakukan lelang mitra strategis yang akan berlangsung pada Februari 2016.

"Jadi lelang tersebut dapat diikuti operator dari dalam negeri maupun asing. Kami akan mengundang dan menentukan pemenang dari lelang mitra strategis, jadi biar ketahuan pihak yang serius sehingga bisa terus jalan," kata dia.

Menurut dia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009, operator asing boleh ikut dalam lelang ini dan pihaknya juga telah mengkonsultasikan hal ini dengan Kementerian Perhubungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan

Terbaru