kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.587.000   -7.000   -0,44%
  • USD/IDR 16.370   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.155   47,14   0,66%
  • KOMPAS100 1.057   5,10   0,48%
  • LQ45 832   4,41   0,53%
  • ISSI 214   1,71   0,81%
  • IDX30 429   2,76   0,65%
  • IDXHIDIV20 512   2,62   0,51%
  • IDX80 121   0,63   0,53%
  • IDXV30 124   0,17   0,14%
  • IDXQ30 141   0,95   0,68%

BPOM: Kasus cacing dalam produk ikan kaleng sudah dikendalikan


Jumat, 06 April 2018 / 14:01 WIB
BPOM: Kasus cacing dalam produk ikan kaleng sudah dikendalikan
ILUSTRASI. Benny Rachmadi - Cacing Dalam Makanan Ikan Kaleng


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengklaim, kasus cacing yang berada dalam ikan kalengan sudah dapat dikendalikan.

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang mulai viral sejak 20 Maret 2018, BPOM mengeluarkan instruksi kepada produsen untuk melakukan penarikan sejumlah produk ikan makarel kalengan.

Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito mengklaim, bahwa kasus ini sudah dapat dikendalikan dengan penarikan produk-produk ikan kalengan yang berbahan baku ikan makarel.

"Kasus ini sudah dapat dikendalikan. Saat ini jumlah produk yang ditarik sudah signifikan," ujar Penny, Jumat (6/4).

Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan Olahan BPOM, Suratmono menyatakan, sekitar 22 juga bahan ikan makarel impor sudah ditarik.

"Saya pastikan hampir seluruh produk ditarik. Sekitar 22 juta produk impor ditarik dari pasaran," ungkapnya dalam Konferensi Pers di kantor BPOM, Jakarta Pusat hari ini.

Penny melanjutkan bahwa produk ikan makarel kalengan import saat ini sudah dihentikan sementara sampai kasus ini selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×