kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cukai berlaku, harga produk mamin membubung


Senin, 13 November 2017 / 11:00 WIB
Cukai berlaku, harga produk mamin membubung


Reporter: Agung Hidayat, Azis Husaini | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Pengusaha Makanan Dan Minuman Indonesia (Gapmmi) menilai, wacana penerapan cukai terhadap minuman kemasan menggunakan pemanis bakal menghambat bisnis anggotanya. Penerapan kebijakan itu tidak pas, tatkala daya beli masyarakat sedang menurun.

Ketua Umum Gapmmi Adhi S Lukman menilai, pengenaan cukai pada produk minuman kemasan berpemanis bakal berdampak besar bagi industri. Salah satunya, produsen akan menaikkan harga jual.

Ia menerangkan, pernah ada studi elastisitas produk minuman oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi & Masyarakat Universitas Indonesia (UI). Hasilnya, elastisitas bisnis minuman berada pada level 1,7. "Artinya, jika terjadi kenaikan harga 1% akan menurunkan penjualan 1,7%," ujar Adhi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, menerapkan cukai dengan alasan, bahan baku minuman kemasan berpemanis dapat memicu berbagai penyakit, seperti obesitas, diabetes dan gangguan kesehatan lain. Adhi menegaskan, alasan kesehatan untuk mengenakan cukai tidak tepat.

Jika terpaksa menaikkan harga, penjualan dapat terancam turun. "Dari segi pemerintah secara neto akan rugi . Kenaikan cukai lebih kecil daripada penurunan pajak-pajak. Mulai dari pajak badan, PPN, PPh 21 dan sebagainya," urai Adhi.

Menurut dia, kebijakan pengenaan cukai kepada produk minuman berpemanis dianggap kontraproduktif terhadap keinginan pemerintah yang menginginkan pertumbuhan ekonomi signifikan. Terkait produsen yang berpindah ke produksi minuman rendah gula (low sugar), Adhi belum melihat ke arah sana. Pada dasarnya minuman rendah gula tetap memerlukan bahan baku pemanis. "Walaupun gula sedikit, tetap berpemanis," ujarnya. Trijono Prijosoesilo, Ketua Asosiasi Minuman Ringan (Asrim) mengungkapkan, sejak tahun 2010 bisnis minuman ringan terus turun. "Di kuartal kedua minus 3,3% yoy," ujarnya.

Sedangkan sampai kuartal ketiga tahun ini, pertumbuhan bisnis minuman ringan masih berada di bawah ekspektasi. Trijono yang juga Direktur Public Affair & Corporate Communication PT Coca Cola Amatil Indonesia mempertanyakan alasan pengadaan cukai tersebut. "Apakah untuk mengejar pendapatan pajak, atau terkait isu obesitas?" tanyanya.

Public Relations dan Marketing Event Manager PT Singa Mas Indonesia (SMI) Santo Kadarusman menjelaskan, mengantisipasi pengenaan cukai itu selain menaikkan harga, Singa Mas akan mencari pemasok lain yang bisa memberikan harga kompetitif tanpa mengurangi kualitas dan memperpendek time to market. "Sebaiknya disosialisasikan jauh-jauh hari sebelum di putuskan," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×