kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekspor mebel rotan bisa tembus US$ 200 juta


Rabu, 31 Oktober 2012 / 09:00 WIB
Ekspor mebel rotan bisa tembus US$ 200 juta
ILUSTRASI. nilai tukar dolar-rupiah di BNI, Rabu (18/8)./pho KONTAN/Carolus Agus waluyo/03/11/2020.


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Markus Sumartomjon

JAKARTA. Larangan ekspor bahan baku rotan sejak awal tahun ini membawa berkah bagi industri furnitur. Ekspor mebel rotan diprediksi bisa tumbuh positif sampai akhir tahun ini.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Mebel Kayu dan Rotan Indonesia (AMKRI) Abdul Sobur mengatakan hingga minggu ketiga Oktober ini, ekspor mebel rotan Indonesia sudah mencapai US$ 165 juta. Jumlah ini sudah mendekati pencapaian ekspor mebel rotan di 2011 yang mencapai US$ 168 juta. "Hingga akhir tahun ini kami proyeksikan bisa mencapai US$ 200 juta," katanya kemarin (30/10).

Menurut Sobur, larangan ekspor bahan baku rotan  langsung berimbas kepada industri furnitur. Industri mebel rotan langsung menggeliat begitu pasokan bahan baku rotan terbaik tersedia di pasar lokal.

Hal ini bisa mendorong kontribusi ekspor mebel rotan terhadap total ekspor mebel Indonesia.  Tahun lalu, ekspor mebel rotan baru berkontribusi sebesar 12%. Tahun ini, ia menargetkan kontribusi ekspor mebel rotan bisa meningkat 17% - 20%. "Mebel kayu masih jadi yang terbesar dengan kontribusi di atas 50%," ucapnya.

Larangan ekspor bahan baku rotan membuat produsen rotan di luar negeri kekurangan bahan baku. Kondisi ini menjadi pijakan industri rotan domestik untuk memenuhi permintaan mebel rotan di pasar ekspor. Meski ia tidak memungkiri, peluang ekspor bahan baku rotan ilegal masih saja terjadi. Seperti aksi Direktorat Bea Cukai yang menangkap 17 kontainer berisi rotan asalan dan rotan setengah jadi di pelabuhan Tanjung Priok belum lama ini.

Selain masih adanya selundupan bahan baku rotan, industri mebel rotan juga masih dililit masalah penyamaan persepsi soal harmonized system (HS) untuk ekspor produk furnitur. Selama ini nomor HS untuk furnitur rotan maupun bahan baku lain disamakan. Padahal tak jarang suatu furnitur diklaim sebagai mebel rotan padahal kandungan rotan dalam produk tersebut hanya 5%.

Benny Sutrisno, Ketua Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) menilai seharusnya Kementerian Perdagangan pro aktif melakukan spesifikasi nomor HS ini. "Dari angka HS ini di digit kedua belas bisa menerangkan produk baru," ujarnya.

Dia berpendapat, bahwa masih samanya HS untuk produk furnitur ini juga bisa memaksimalkan verifikasi ekspor produk mebel. Sehingga ke depannya ekspor ilegal dari bahan baku mebel bisa lebih mudah diawasi.

Menurut Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Benny Wahyudi, untuk merubah nomor HS bukanlah perkaran mudah. Pasalnya angka kode tersebut sudah diakui di seluruh dunia. "Namun bisa kita arahkan agar memperketat verifikasi jenis mebelnya," kata dia.

Sobur menambahkan industri mebel rotan di dalam negeri juga masih tertinggal dari sisi disain. Nah, berhubung rotan adalah produk yang ramah lingkungan, perlu ada kampanye supaya produk mebel rotan semakin menarik para disainer dunia. Imbasnya bisa membuka peluang kerjasama berbentuk alih teknologi ke industri mebel nasional.

Langkah ini cukup penting, mengingat selama lima tahun terakhir ekspor mebel nasional terus menerus mengalami penurunan sejak lima tahun terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×