kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Enam jurus Kemenperin membangun industri


Senin, 17 April 2017 / 21:16 WIB
Enam jurus Kemenperin membangun industri


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kementerian Perindustrian menetapkan enam kebijakan prioritas industri nasional, yang sejalan dengan arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019. Arah strategis tersebut meliputi peningkatan daya saing dan produktivitas, penumbuhan populasi industri, serta pengembangan perwilayahan industri di luar pulau Jawa.

“Mengingat pentingnya peran sektor industri dalam memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional, maka perlu kebijakan untuk mengakselerasi pertumbuhannya,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada Workshop Pendalaman Kebijakan Industri untuk Wartawan di Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/4).

Menperin menjelaskan, pertama, kebijakan yang tengah dijalankan adalah penguatan SDM melalui penguatan vokasi industri yang meliputi pembinaan dan pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan Berbasis Kompetensi yang Link and Match dengan industri. Selanjutnya, pembangunan dan penyelenggaraan Politeknik atau Akademi Komunitas di Kawasan Industri dan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI).

Kebijakan kedua, yakni pendalaman struktur industri melalui hilirisasi sektor kimia tekstil dan aneka, agro, serta logam, mesin, alat transportasi, dan elektronika. “Rencana investasi sampai tahun 2020 dari sektor-sektor tersebut mencakup 97 proyek dengan nilai sebesar Rp 567,31 triliun dan diperkirakan menyerap tenaga kerja sebanyak 555.528 orang baik tenaga kerja langsung maupun tidak langsung,” ungkap Airlangga.

Ketiga, Kemenperin tengah memacu pengembangan sektor padat karya berorientasi ekspor, antara lain industri alas kaki, industri tekstil dan produk tekstil, industri makanan dan minuman, industri furniture kayu dan rotan, serta industri kreatif. “Amunisi untuk memacu sektor-sektor tersebut, salah satunya dengan memberikan insentif fiskal berupa pemotongan pajak penghasilan yang digunakan untuk reinvestasi,” tegasnya.

Kemudian, kebijakan keempat, pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) dengan platform digital yang terintegrasi melalui program e-smart IKM. “Program ini merupakan suatu sistem database IKM yang tersaji dalam profil industri, sentra dan produk yang diintegrasikan dengan marketplace yang telah ada dan didukung oleh sistem data base SIINAS,” jelas Airlangga.

Kebijakan kelima adalah pengembangan industri berbasis sumber daya alam. Misalnya, upaya ini telah terimplementasi di Kawasan Industri Morowali, Sulawesi Tengah dan Kawasan Industri Konawe, Sulawesi Tenggara yang menjadi pusat pengembangan industri smelter berbasis nikel.

Dan, keenam, pengembangan kawasan industri. Kemenperin mencatat, hingga akhir tahun 2016, tiga kawasan industri yang sudah beroperasi adalah di Sei Mangkei, Morowali, dan Bantaeng. Untuk tiga tahun ke depan, juga akan dipercepat pembangunan kawasan industri Tanjung Buton, Dumai, Berau (Kaltim),Tanah Kuning (Kaltara), JIIPE (Gresik), Kendal dan Kawasan Industri Terpadu Wilmar (Serang, Banten) yang telah diusulkan dalam revisi Perpres Nomor 3 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Melalui enam kebijakan prioritas tersebut, Menperin optimistis industri pengolahan non-migas diproyeksikan tumbuh di kisaran 5,2%-5,4, dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1%-5,4% pada  2017. Apalagi, pemerintah Indonesia berkomitmen menciptakan iklim investasi industri yang kondusif serta kemudahan berusaha melalui deregulasi dan paket kebijakan ekonomi yang telah diluncurkan. “Terutama dengan adanya penurunan harga gas industri dan harga komoditas mulai bangkit,” t

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×