kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.904.000   -43.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

PINSAR Tegaskan Stok Ayam Melimpah, Lonjakan Harga Bukan dari Peternak


Jumat, 13 Februari 2026 / 16:37 WIB
PINSAR Tegaskan Stok Ayam Melimpah, Lonjakan Harga Bukan dari Peternak
ILUSTRASI. Tingkat Konsumsi Daging Ayam di Indonesia Masih Rendah (KONTAN/Carolus Agus Waluyo) PINSAR memberikan klarifikasi resmi terkait isu kenaikan harga daging ayam yang beredar di sejumlah pasar tradisional belakangan ini. ?


Reporter: Vina Elvira | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR) memberikan klarifikasi resmi terkait isu kenaikan harga daging ayam yang beredar di sejumlah pasar tradisional belakangan ini. 

Ketua Umum PINSAR, Singgih Januratmoko, menegaskan bahwa kondisi di tingkat peternak saat ini tetap stabil dan tidak mengalami kendala produksi.

Singgih membedah tiga poin utama untuk meluruskan persepsi masyarakat dan pemangku kepentingan. Pertama, PINSAR menjamin stok ayam di kandang melimpah. 

“Ketersediaan stok ayam di tingkat peternak dalam kondisi yang sangat mencukupi. Produksi berjalan normal dan mampu memenuhi permintaan pasar tanpa adanya gangguan,” ujar Singgih, dalam keterangannya, Jumat (13/2). 

Baca Juga: Daihatsu Rajai Segmen Mobil di Bawah Rp 300 Juta pada 2025

Ia memastikan stok ayam di tingkat kandang saat ini cukup, serta tidak ada kekurangan maupun gangguan produksi di tingkat peternak yang dapat memicu kelangkaan. 

Kedua, para peternak patuh pada regulasi Badan Pangan Nasional (BAPANAS). Dengan demikian, para peternak yang bernaung di bawah PINSAR, harga jual di tingkat produsen masih mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 6 Tahun 2024. Di mana, berdasarkan aturan tersebut, Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat peternak ditetapkan sebesar Rp25.000 per kilogram. 

Ia menambahkan, untuk wilayah Pulau Jawa, harga ayam hidup (livebird) ukuran 1,8 kg ke atas saat ini masih berada dalam rentang harga acuan tersebut. “Dengan kata lain, tidak ada lonjakan harga yang signifikan dari sisi hulu atau produksi,” tegasnya. 

Ketiga, PINSAR menyebut ada persoalan pada jalur produksi, yang mengakibatkan keluhan konsumen mengenai mahalnya harga ayam di pasar ritel. PINSAR menilai persoalan utama bukan berada pada peternak, melainkan pada rantai distribusi atau peran perantara (middleman).

"Apabila terjadi kenaikan harga di tingkat konsumen yang melebihi harga acuan, hal tersebut bukan disebabkan oleh kekurangan stok di kandang. Kami melihat adanya potensi persoalan pada mata rantai distribusi yang perlu menjadi perhatian bersama agar tidak merugikan peternak maupun masyarakat," ungkap Singgih.

Ia pun mengimbau seluruh pihak terkait untuk menjaga transparansi harga dan stabilitas distribusi dari hulu ke hilir. Langkah ini dinilai krusial untuk melindungi peternak dari kerugian serta menjaga daya beli masyarakat sebagai konsumen akhir.

Baca Juga: Whoosh Masuk Platform Global Trip.com, Bidik Pasar Wisatawan Asing Asia Tenggara

Selanjutnya: Penjualan SCG di Indonesia Tumbuh 15% pada 2025, Begini Strategi di 2026

Menarik Dibaca: Nutella Siapkan THR Gift Set dan Donasi Takjil di Ramadan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×