kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   50.000   1,72%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

Eratex telah kantongi izin BKPM perluas produksi


Selasa, 21 Maret 2017 / 18:16 WIB
Eratex telah kantongi izin BKPM perluas produksi


Reporter: Pamela Sarnia | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Perusahaan garmen PT Eratex Djaja Tbk (ERTX) menambah kapasitas produksi menjadi 7,2 juta potong pakaian per tahun. Perusahaan ini telah menyelesaikan izin prinsip perluasan produksi ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Sementara untuk target tahun ini kami belum publikasikan. Rencananya bulan April ini kami ada public expose," kata Juliarti Pudji, Sekretaris Perusahaan PT Eratex Djaja Tbk saat dihubungi KONTAN, Selasa (21/3).

Sesuai dengan keterbukaan informasi yang telah dipublikasikan perusahaan ini ke Bursa Efek Indonesia (BEI), penambahan produksi ini diharapkan disusul dengan peningkatan penjualan secara bertahap. Penambahan kapasitas ini turut diiringi dengan investasi permesinan dan modal kerja dari laba ditahan dan pinjaman bank.

Sampai kuartal III-2016, pendapatan Eratex sebesar US$ 45,36 juta. Jumlah tersebut naik dari sebelumnya USS$ 42,42 juta di kuartal III-2015. Namun, laba perusahaan turun menjadi US$ 4,85 juta dari sebelumnya US$ 6,04 juta. Dengan demikian perusahaan mengalami kerugian penjualan US$ 783.077.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×