kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Eratex telah kantongi izin BKPM perluas produksi


Selasa, 21 Maret 2017 / 18:16 WIB
Eratex telah kantongi izin BKPM perluas produksi


Reporter: Pamela Sarnia | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Perusahaan garmen PT Eratex Djaja Tbk (ERTX) menambah kapasitas produksi menjadi 7,2 juta potong pakaian per tahun. Perusahaan ini telah menyelesaikan izin prinsip perluasan produksi ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Sementara untuk target tahun ini kami belum publikasikan. Rencananya bulan April ini kami ada public expose," kata Juliarti Pudji, Sekretaris Perusahaan PT Eratex Djaja Tbk saat dihubungi KONTAN, Selasa (21/3).

Sesuai dengan keterbukaan informasi yang telah dipublikasikan perusahaan ini ke Bursa Efek Indonesia (BEI), penambahan produksi ini diharapkan disusul dengan peningkatan penjualan secara bertahap. Penambahan kapasitas ini turut diiringi dengan investasi permesinan dan modal kerja dari laba ditahan dan pinjaman bank.

Sampai kuartal III-2016, pendapatan Eratex sebesar US$ 45,36 juta. Jumlah tersebut naik dari sebelumnya USS$ 42,42 juta di kuartal III-2015. Namun, laba perusahaan turun menjadi US$ 4,85 juta dari sebelumnya US$ 6,04 juta. Dengan demikian perusahaan mengalami kerugian penjualan US$ 783.077.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×