kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

ESDM akan Selesaikan Pedoman Pengembangan CBM


Selasa, 22 Juni 2010 / 17:52 WIB


Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera menyelesaikan penyusunan pedoman pengembangan gas metana batu bara (coal bed methane/CBM) pada akhir tahun ini.

Untuk saat ini, draft pedoman masih akan dibahas sekali lagi bersama stakeholder. Pedoman berisi tata cara pengusahaan CBM, menurut Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas A. Edy Hermantoro, akan disusun secara lebih terperinci. Karakteristik CBM yang berbeda dengan minyak dan gas bumi membuat CBM perlu diperlakukan sedikit berbeda.

Pedoman ini antara lain berisi tentang dimungkinkannya pemanfaatan gas yang telah keluar pada proses dewatering. Gas itu sedianya akan digunakan untuk pembangkit listrik skala kecil bagi masyarakat sekitar. Potensi CBM Indonesia cukup besar yaitu 453,3 TCF (Trillion Cubic Feet) yang tersebar pada 11 cekungan hydrocarbon. Dari sumber daya tersebut, cadangan CBM sebesar 112,47 TCF merupakan cadangan terbukti dan 57,60 TCF merupakan cadangan potensial.

Pemerintah sangat mendukung pengembangan gas bumi unconventional ini. Kontribusi CBM untuk bauran energi nasional sesuai dengan Peraturan Presiden No 5 tahun 2006, diharapkan dapat mencapai 3,3% pada tahun 2025. Jumlah ini cukup besar dan jika tidak dilakukan pengembangan mulai sekarang, bisa jadi target tak dapat tercapai.

Diharapkan dengan pedoman pengembangan gas metana batu bara (coal bed methane/CBM) akan memperbaiki iklim investasi CBM di Indonesia. Apalagi saat ini, Indonesia sedang melakukan lelang CBM di 9 wilayah kerja.

Sebelumnya, Dirjen Migas, Evita Herawati Legowo mengatakan, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) coal bed methane (CBM) bisa memilih menggunakan Gross Production Sharing Contract (GPSC) atau Production Sharing Contract (PSC). “Kontrak CBM baru ini akan ditawarkan kepada KKKS CBM, baik yang telah menandatangani kontrak maupun belum,” ujar Dirjen Migas, Kementerian ESDM, Evita Herawati Legowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×