kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Feedloter minta Mendag tidak diskrimatif beri izin


Jumat, 30 September 2016 / 14:35 WIB
Feedloter minta Mendag tidak diskrimatif beri izin


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemdag) terkait impor sapi bakalan menuai pro dan kontra. Para importir sapi bakalan atau lebih dikenal sebagai feedloter merasa mengalami diskriminasi dalam hal mendapatkan izin dibandingkan dengan importir daging.

Sebab Kemdag mewajibkan feedloter mengimpor sapi indukan sebesar 20% dari total permintaan impor sapi bakalan. Bila kewajiban itu tidak disetujui, maka Kemdag tidak mengeluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI).

Direktur Eksekutif Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo), Joni Liano mengatakan, pada 26 September 2016 lalu mereka telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita. Dalam surat tersebut, pihaknya mempertanyakan terkait belum keluarnya SPI untuk kuartal III kepada 39 anggotanya.

"Padahal pada tanggal 24 Agustus 2016, perusahaan penggemukan sapi potong anggota Gapuspindo telah mengajukan permohonan izin impor sapi bakalan melalui sistem online sistem inatrade Kemdag. "Tapi sampai sekarang belum ada kepastian apakah diterima atau ditolak," ujar Joni, Jumat (30/9).

Padahal, Anggota Gapuspindo telah melengkap berkas-berkas termasuk surat rekomendasi impro dari Kementerian Pertanian (Kemtan). Malah yang terjadi, Kemdag telah memberikan SPI kepada tiga perusahaan importir lain yakni PT Santosa Agrindo, PT Austasia, dan PT Great Giant Livestock. "Kami meminta klarifikasi kepada Mendag agar kebijakan ini tidak memberikan kesan diskriminatif," imbuh Joni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×