kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Grup Salim akuisisi Acuatico Group US$ 93 juta


Kamis, 31 Agustus 2017 / 06:20 WIB
Grup Salim akuisisi Acuatico Group US$ 93 juta


Reporter: Ivana Wibisono, Siti Maghfirah | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - Grup Salim melalui Moya Indonesia Holdings Pte Ltd mengakuisisi 100% saham Acuatico Group. Acuatico Group memiliki tiga perusahaan yaitu PT Aetra Air Jakarta, PT Aetra Air Tangerang, dan PT Acuatico Air Indonesia. 

KONTAN sudah berusaha menghubungi Rosan P Roeslani sebagai pemegang saham Aquatico Group. Tapi, Rosan masih belum merespon. 

Laporan keuangan Moya Holdings Asia Limited menyebutkan bahwa per 8 Juni 2017, Moya Indonesia Holdings Pte Ltd mengakuisisi Acuatico Group dengan nilai akuisisi US$ 92,87 juta.

PT Aetra Air Jakarta bertanggung jawab untuk menyediakan air bersih di wilayah timur Jakarta. Hingga Mei 2017, Aetra Air Jakarta sudah melayani 440.000 pelanggan.

Aetra Air Jakarta juga bekerja sama dengan PAM Jaya untuk memaksimalkan pelayanannya dalam persediaan air bersih kepada pelanggannya. Aetra Air Jakarta menggunakan aset PAM Jaya untuk beroperasi. Kontak kerjasama ini akan berakhir pada 1 Februari 2023.

PT Aetra Air Tangerang juga bertanggung jawab menyediakan air bersih di wilayah Kabupaten Tangerang. PT Aetra Air Tangerang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Pemerintah Kabupaten Tangerang menyediakan aset yang bisa digunakan untuk memaksimalkan pelayanan PT Aetra Air Tangerang. Kontrak tersebut akan habis pada 2 Oktober 2034. Aetra Air Tangerang sudah melayani lebih dari 360.000 pelanggan.

PT Acuatico Air Indonesia menyuplai air bersih di wilayah Rasuna Epicentrum, Jakarta Selatan, Indonesia.

Erlan Hidayat, Direktur Utama PAM Jaya mengatakan bahwa kerja sama PAM Jaya dengan PT Aetra Air Jakarta adalah PT Aetra Air Jakarta menangani semua pekerjaan dari hulu sampai hilir. Namun rupanya, PAM Jaya memiliki rencana untuk mengubah kontrak dengan PT Aetra Air Jakarta. “Karena menurut PP Nomor 122 Tahun 2015, hulu dan hilir harusnya ditangani BUMN, BUMD, atau PDAM. Tengah-tengah boleh PAM Lyonnaise Jaya dan Aetra. Kami masih bujuk Aetra ke arah situ,” ujar Erlan.

Dalam kontrak tersebut terdapat empat poin penting. Pertama, PAM Jaya harus hidup terus. Kedua, Badan Regulator harus hidup terus. Ketiga, Pemprov DKI harus mendapatkan uang hasil usaha PT Aetra Air Jakarta, baik untung maupun rugi. Keempat, PT Aetra Air Jakarta membayari utang PAM Jaya.

Kontrak tidak memiliki nilai tertentu. Namun, keuntungan yang didapat harus dibagi antara PAM Jaya dengan PT Aetra Air Jakarta. “Semua modal dari Aetra. Selama itu ada, kita nggak ada masalah,” ujar Erlan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×