kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

idEA akan lakukan kajian soal predatory pricing


Kamis, 04 Maret 2021 / 21:12 WIB
idEA akan lakukan kajian soal predatory pricing
ILUSTRASI. Belanja online. KONTAN/Muradi/2020/05/12


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Predatory Pricing menjadi salah satu persoalan yang sedang berusaha diselesaikan pemerintah saat ini. Asosiasi E-commerce Indonesia (IdEA) mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut mengenai predatory pricing ini.

"Terkait masalah predatory pricing ini, tentu kami akan lakukan pengkajian lebih lanjut, agar keputusan dan tindakan yang diambil nantinya bisa tepat sasaran," ujar  kata Ketua Umum idEA Bima Laga kepada Kontan.co.id, Kamis (4/3).

Bima mengaku pihaknya membuka dialog dengan semua pihak terkait permasalahan ini. Dia pun menjelaskan, ada beberapa hal yang bisa mempengaruhi harga jual di pasar. Salah satunya adalah strategi pemasaran seperti promosi, diskon dan sejenisnya.

Baca Juga: Kemendag akan atur soal diskon di e-commerce

Lebih lanjut, Bima juga mengatakan idEA dan setiap anggota turut berkomitmen untuk menumbuhkan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) yang sehat dan bermanfaat bagi dunia usaha, UMKM, dan konsumen.

"Untuk itu, kami selalu berkomunikasi dan bekerja sama dengan semua pihak yang terkait, termasuk dengan Kementerian Perdagangan. Hal ini termasuk kepatuhan pada peraturan-peraturan yang berlaku mengenai tertib niaga di Indonesia," kata Bima.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan akan menciptakan perdagangan yang adil, dengan pelaksanaan tertib niaga yang baik.

Dia pun mengatakan akan menyelesaikan berbagai persoalan di bidang perdagangan elektronik, salah satunya terakait dengan predatory pricing.

Menurut Lutfi, sudah terdapat indikasi predatory pricing yang ditemukan dan Kemendag tengah mempelajari hal ini.

Lutfi juga menyebut, predatory pricing adalah sebuah langkah atau harga yang sengaja disiapkan untuk menghancurkan kompetisi. Langkah ini pun merupakan sebuah langkah yang dilarang dalam asas perdagangan.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pun mengatakan pihaknya akan segera mengeluarkan aturan terkait perdagangan yang berbasis elektronik (e-commerce).

Baca Juga: Menteri Perdagangan jelaskan pernyataan Jokowi soal benci produk asing

Hal ini untuk memastikan bahwa perdagangan yang dilakukan di Indonesia taat dengan aturan yang ada dalam melaksanakan perdagangan sesuai dengan asas perdagangan yang adil dan membawa manfaat.

"Jadi saya pastikan bahwa dalam waktu tidak terlalu lama pada bulan Maret ini akan selesai, saya akan atur penjual di Indonesia, berjualan di Indonesia harus mengikuti aturan Indonesia, dan Kemendag akan bertindak sebagai wasit, sebagai regulator memastikan bahwa perdagangan di sini perdagangan adil dan bermanfaat," kata Lutfi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×