kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

IISIA Prediksi Konsumsi dan Produksi Baja Nasional Naik 5,4% pada 2024


Minggu, 05 Mei 2024 / 07:13 WIB
IISIA Prediksi Konsumsi dan Produksi Baja Nasional Naik 5,4% pada 2024
ILUSTRASI. Konsumsi dan produksi baja nasional pada 2024 diperkirakan akan terus tumbuh pada kisaran 5,4%.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Iron & Steel Industry Association (IISIA) atau Asosiasi Industri Baja Indonesia meyakini kinerja industri baja nasional dapat tumbuh positif sepanjang 2024. Salah satu tantangan besar yang dihadapi industri ini adalah maraknya peredaran baja ilegal yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Ketua Umum IISIA Purwono Widodo mengungkapkan bahwa konsumsi dan produksi baja nasional pada 2024 diperkirakan akan terus tumbuh pada kisaran 5,4%. Hal ini didukung oleh pertumbuhan ekonomi nasional yang diproyeksikan sekitar 5,2% pada 2024.

Selain itu, industri-industri pengguna baja juga diprediksi tumbuh positif pada 2024. Sebagai contoh, proyeksi pertumbuhan sektor infrastruktur berada di level 7,9%, proyeksi pertumbuhan sektor properti sekitar 3%--5%, dan proyeksi pertumbuhan sektor otomotif 5%.

"Proyeksi ini juga memperhatikan proyeksi dari World Steel Association (WSA) bahwa pertumbuhan kinerja industri baja di kawasan ASEAN mencapai 5,2% dan pertumbuhan secara global 1,8% pada 2024," kata Purwono, Jumat (3/5).

Baca Juga: IISIA Mendukung Langkah Pemerintah Berantas Peredaran Baja Non-SNI

Namun, industri baja masih harus menghadapi tantangan berat lantaran adanya temuan baja non-SNI belum lama ini. Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan 116 jenis ukuran dan merek baja tulangan beton berjumlah 3.600.263 batang atau seberat 27.078 ton dengan nilai Rp 257,24 miliar.

Baja ilegal tersebut ditemukan ketika Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan sidak di pabrik PT Hwa Hok Steel (HHS), Serang, Banten.

Baja tulangan beton tersebut diproduksi dengan tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) 2052:2017 dan legalitas produk berupa Sertifikat Penggunaan Produk Tanda SNI (SPPT-SNI) serta Nomor Pendaftaran Barang (NPB).

Mendag juga mengungkapkan adanya 40 perusahaan yang memproduksi baja ilegal. Dari jumlah tersebut, pemerintah baru bisa menyegel sebanyak tiga perusahaan saja. Butuh dua tahun bagi pemerintah apabila hendak menutup seluruh perusahaan bermasalah tersebut.

IISIA tentu sangat mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Kemendag untuk menertibkan dan memusnahkan produk baja non-SNI yang jadi bagian masalah yang dihadapi industri baja nasional.

Baca Juga: Puluhan Ribu Ton Baja Ilegal Dimusnahkan, Begini Tanggapan Kemenperin

Produk non-SNI terbukti sangat merugikan dan berdampak negatif pada daya saing industri nasional yang telah berkomitmen memenuhi SNI. Daya saing industri yang menghasilkan produk SNI menjadi lebih lemah dibandingkan produk non-SNI yang notabene lebih murah. 

Konsumen juga sudah pasti terancam karena produk yang digunakan berpotensi menimbulkan kecelakaan dan bencana yang dapat berdampak pada kehilangan nyawa, cacat, luka, serta kerugian ekonomi akibat kehilangan dan kerusakan harta benda. 

Tidak hanya itu, pemerintah juga berpotensi dirugikan oleh baja non-SNI karena kegagalan yang dapat ditimbulkan pada berbagai proyek nasional yang tentunya akan berdampak luas pada perekonomian nasional.

"Maraknya produk non-SNI perlu dikendalikan dengan pengawasan dan penertiban sebagaimana dilakukan oleh Kemendag," kata Purwono yang juga merupakan Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

IISIA sendiri tidak memiliki informasi menyeluruh terkait dengan perusahaan-perusahaan yang memproduksi baja non-SNI. Alhasil, IISIA berharap pemerintah dapat melakukan penyelidikan secara lebih komprehensif terhadap perusahaan-perusahaan produsen baja non-SNI maupun yang juga terindikasi marak dengan praktik impor produk baja non-SNI. 

IISIA juga telah menyampaikan usulan kepada pemerintah untuk memperluas cakupan SNI Wajib. Purwono bilang bahwa IISIA perlu terlibat aktif dalam penyusunan kebijakan SNI baru maupun revisi atas kebijakan SNI yang sudah ada dan perlu diperbaiki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×