Reporter: Abdul Basith | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan telah mengirimkan surat memprotes atas kebijakan resolusi parlemen Uni Eropa (UE) yang melarang penggunaan minyak sawit sebagai campuran biodiesel. Surat protes ini dikirimkan karena Indonesia menilai resolusi parlemen UE ini tidak adil.
Tanpa mengatakan tanggal pastinya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, dalam surat yang dikirim tersebut, Kemlu menegaskan kalau kebijakan resolusi ini diskriminatif terhadap produk minyak sawit Indonesia. Dalam surat Kemlu juga mempertanyakan apa yang menjadi alasan resolusi tersebut. "Surat protes tersebut saya kirim langsung kepada menteri-menteri di Negeri Uni Eropa," ujar Retno, Kamis (1/2).
Retno menjelaskan pemerintah juga mempertanyakan apakah benar motif resolusi tersebut untuk melindungi produk minyak nabati asal Eropa? Menurutnya, Pemerintah Indonesia tidak akan lagi tinggal diam dengan segala macam tindakan tidak adil terhadap produk sawit di luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News