kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Industri Oleokimia Dorong Pemerintah Pertahankan Kebijakan Gas Murah


Jumat, 29 Maret 2024 / 16:25 WIB
Industri Oleokimia Dorong Pemerintah Pertahankan Kebijakan Gas Murah
ILUSTRASI. Pekerja memeriksa instalasi pabrik oleokimia milik PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) di Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara, Sumut, Jumat (27/4). Industri Oleokimia Dorong Pemerintah Pertahankan Kebijakan Gas Murah.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Industri oleokimia bersama sejumlah sektor industri lainnya meminta pemerintah untuk tetap mempertahankan kebijakan gas murah melalui program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). 

Kebijakan ini dianggap krusial dalam mendukung daya saing industri, meningkatkan pemasukan pajak, serta menjaga devisa ekspor negara.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (Apolin) Norman Wibowo, mengatakan, kebijakan harga gas murah dengan tarif sebesar US$ 6 per MMBTU telah terbukti memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekspor dan kapasitas produksi oleokimia dalam negeri. 

Baca Juga: Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) Masih Dievaluasi Pemerintah

"Hal ini membuat harga oleokimia menjadi lebih kompetitif, yang pada gilirannya meningkatkan volume ekspor dan penerimaan negara," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (29/3).

Dalam upaya mempertahankan kebijakan tersebut, pemerintah telah memberikan fasilitas gas murah kepada 10 perusahaan oleokimia dengan total pasokan sebesar 40,84 BBTUD. 

Keberlanjutan kebijakan ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional, terutama dalam hal volume dan nilai ekspor di sektor oleokimia.

Sejak dijalankan pada 2020, terjadi kenaikan volume ekspor oleokimia sebanyak 3,87 juta ton pada 2020, lalu 4,19 juta ton pada 2021, dan 4,26 juta ton pada 2022. 

Baca Juga: Datangkan Banyak Manfaat, Kemenperin Minta HGBT Tetap Dilanjutkan

Seiring kenaikan volume, nilai ekspor oleokimia juga bertambah setiap tahunnya. Pada 2020, nilai ekspor sebesar US$ 2,63 miliar lalu naik menjadi US$ 4,41 miliar pada 2021 dan US$ 5,4 miliar pada 2022.

Dari segi realisasi pajak dan investasi, data Apolin menunjukkan adanya pertumbuhan dalam 3 tahun terakhir. Realisasi pajak dari sektor oleokimia sebesar Rp 1,25 triliun pada 2020 lalu naik menjadi Rp2,2 triliun pada 2021 dan Rp2,9 triliun pada 2022. 

Begitupula realisasi investasi sebesar Rp 1,34 triliun pada 2020 lalu tumbuh menjadi Rp 1,76 triliun pada 2021 dan Rp 2,3 triliun pada 2022. 

Pertumbuhan tersebut juga memiliki efek multiplier terhadap daerah, seperti peningkatan PDB regional, penerimaan pajak daerah, pembangunan infrastruktur, penurunan angka kemiskinan, dan peningkatan indeks pembangunan manusia.

Baca Juga: Soal Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), Ini Kata Ekonom

Dalam upaya mempertahankan kebijakan gas murah, Kementerian Perindustrian RI telah melakukan pembahasan bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM. 

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Taufiek Bawazier menyampaikan pesan dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengenai manfaat HGBT dan multiplier effect bagi tujuh sektor industri.

Komisi IV DPR RI juga mendukung kebijakan ini, menekankan pentingnya kelanjutan kebijakan gas murah dengan tarif sebesar US$ 6 per mmbtu. Meskipun demikian, pengawasan yang tegas tetap diperlukan untuk memastikan kebijakan ini memberikan dampak positif bagi petani dan sektor pangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×