kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   0,00   0,00%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Kebijakan Harga Gas Murah untuk Industri Menanti Evaluasi


Rabu, 28 Februari 2024 / 19:03 WIB
Kebijakan Harga Gas Murah untuk Industri Menanti Evaluasi
ILUSTRASI. pemerintah akan melakukan evaluasi terkait kebijakan harga gas


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kelanjutan kebijakan harga gas murah untuk 7 sektor industri masih menanti proses evaluasi pemerintah.

Koordinator Penyiapan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Rizal Fajar Muttaqein mengungkapkan, pihaknya menanti evaluasi dari Kementerian Perindustrian terkait implementasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) US$ 6 per MMBTU untuk 7 sektor industri penerima manfaat.

“Artinya nanti ketika ada kinerja dari masing-masing pengguna HGBT yang tidak sesuai dengan yang dikomitmenkan di awal terkait multiplier effect yang diharapkan diberikan kepada pengguna HGBT tersebut, tentunya ada evaluasi dari teman-teman Kemenperin untuk bisa melanjutkan atau mengurangi pasokan atau menghentikan kebijakan HGBT,“ kata Rizal dalam Diskusi Virtual, Rabu (28/2).

Rizal melanjutkan, sesuai ketentuan yang ada kebijakan HGBT memang akan berakhir pada tahun ini. Kementerian ESDM pun telah menerima surat permintaan perpanjangan kebijakan HGBT dari Kemenperin. Meski demikian, proses evaluasi kini masih berlangsung.

Baca Juga: Pelaku Sektor Hulu Migas Siap Ikuti Ketentuan Soal Kebijakan Harga Gas untuk Industri

“Tentunya memperhatikan ketersediaan bagian negara yang digunakan untuk penyesuaian harga gas,” terang Rizal.

Seperti diketahui, dalam memastikan penyediaan harga gas murah, pemerintah menjaga margin keuntungan badan usaha di sektor hulu dengan memangkas “jatah”pemerintah atau mengurangi potensi penerimaan negara.

Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Kurnia Chairi mengungkapkan, kebijakan harga gas US$ 6 per MMBTU berdampak pada potensi penurunan penerimaan negara.

“Tentu saja secara otomatis berkurang, kalo nilainya saat ini sedang kita coba evaluasi dan kalo saya mencatat mungkin jumlahnya di tahun 2023 ini bisa mencapai lebih dari US$ 1 miliar pada potensi penurunan penerimaan negara atau penyesuaian penerimaan negara” kata Kurnia.

Kurnia menjelaskan, meskipun terjadi penyesuaian penerimaan negara, kebijakan harga gas murah untuk sektor industri diharapkan menciptakan multiplier effect yang berdampak pada perekonomian nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×