kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Keberlanjutan Kebijakan Harga Gas Murah Industri Masih Tanda Tanya, Ini Penyebabnya


Minggu, 24 Maret 2024 / 06:01 WIB
Keberlanjutan Kebijakan Harga Gas Murah Industri Masih Tanda Tanya, Ini Penyebabnya
ILUSTRASI. Nasib kebijakan harga gas murah industri hingga saat ini masih belum menemukan titik terang


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pembahasan kelanjutan harga gas murah untuk sektor industri belum menemui titik terang. 

Dalam agenda rapat yang digelar di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Jumat (22/3), pembahasan lintas kementerian ini masih tertunda. 

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, dalam agenda rapat tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berhalangan hadir. Untuk itu, pembahasan untuk kelanjutan harga gas US$ 6 per MMBTU untuk sektor industri masih belum bisa dilakukan. 

"Menperin tidak hadir, mungkin ada kesibukan jadi (pembahasan) belum selesai," kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (22/3). 

Arifin melanjutkan, sesuai Kepmen ESDM No 91 Tahun 2023 maka kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) akan berakhir pada 31 Desember 2024.

Baca Juga: Konsorsium Blok Masela Mulai Penjajakan dengan Perbankan, Bahas Skema Pembiayaan

Menurutnya, pemerintah tetap harus melakukan evaluasi untuk bisa memastikan apakah kebijakan harga gas ini dilanjutkan atau tidak. 

"Harus dievaluasi dulu gasnya cukup atau tidak, kemampuan negara juga. Kita (juga) menghitung dulu keseimbangannya, pipanya harus nyambung dulu," jelas Arifin. 

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Dirjen ILMATE Kemenperin), Taufiek Bawazier mempertanyakan mengenai kepastian atas keberlanjutan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) tahun ini. 

Menurut Taufiek, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita justru berharap rapat teknis segera diadakan untuk mendapat kepastian perpanjangan HGBT industri dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MenESDM) dan Menteri Keuangan (Menkeu).

Ia menambahkan bahwa rapat yang sebelumnya diagendakan pada Jumat (22/3) pukul 14.30 WIB tiba-tiba ditiadakan.

Menurutnya, tiba-tiba pada Jumat pagi, secara sepihak Kementerian ESDM mengubah jadwal rapat menjadi Pukul 10.00 WIB.

Sedangkan, di waktu yang sama, Menperin sudah mempunyai Agenda melantik 11 pejabat di Kemenperin, sehingga dengan berat hati menugaskan Pejabat Level Eselon 1 untuk menghadiri rapat yang diubah dadakan jadwalnya.

Baca Juga: Pembahasan HGBT Berlanjut, Pemerintah Pertimbangkan Keuangan Negara

“Kemudian saya meluncur ke lokasi kantor Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan. Tibanya di sana, rapat ditiadakan dengan alasan Menperin berhalangan hadir,” ungkap Taufiek dalam siaran pers, Sabtu (23/3).

Dalam pertemuan dengan Menkeu dan Menteri ESDM, Taufiek menyampaikan pesan Menperin Agus mengenai hitung-hitungan teknokratis benefit HGBT dan multiplier effect untuk tujuh sektor industri. 

“Kami juga meminta agar program HGBT sesuai Perpres Presiden Jokowi dilanjutkan bahkan diperluas dengan prinsip no one left behind, bukan hanya untuk tujuh sektor industri yang saat ini menerima fasilitas,” jelas Taufiek.

Dalam penjelasan singkat kepada kedua menteri, Taufiek melaporkan total nilai HGBT yang dikeluarkan termasuk untuk listrik dari 2021 hingga 2023 sebesar Rp 51,04 triliun. Sedangkan nilai tambahnya bagi perekonomian nasional sebesar Rp 157,20 triliun, atau meningkat hampir tiga kali lipat. 

“Artinya, manfaat dan multiplier effect-nya sangat besar bagi ekspor, pendapatan pajak, pengurangan subsidi pupuk, dan investasi,” tegas Taufiek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×