kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian ESDM masih belum menerima pengajuan penawaran di Blok Rokan


Senin, 04 Juni 2018 / 11:55 WIB
Kementerian ESDM masih belum menerima pengajuan penawaran di Blok Rokan


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum menerima penawaran resmi perpanjangan Blok Rokan yang akan habis kontrak pada tahun 2021 mendatang. Padahal, pemerintah menargetkan sudah bisa membuat keputusan terkait perpanjangan Blok Rokan pada Juli 2018.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menjelaskan, pemerintah sudah melakukan pembicaraan terkait perpanjangan Blok Rokan dengan operator blok tersebut saat ini yaitu Chevron Pacific Indonesia (CPI). "Masih pembicaraan, tapi belum official, karena harus official," kata Arcandra, Kamis (31/5).

Menurut Arcandra, pemerintah maupun Chevron sampai saat ini masih dalam diskusi dan menghitung keekonomian Blok Rokan. Sementara itu, Pertamina juga belum mengajukan proposal untuk menjadi operator di Blok Rokan. Pertamina masih melakukan open data.

Sebagai blok tua, Rokan masih masih mampu menjadi penyumbang terbesar produksi minyak nasional. Berdasarkan data SKK Migas, produksi Blok Rokan per 30 April 2018 mencapai 212.256 barrels of oil per day (bopd). Sepanjang tahun ini SKK Migas memproyeksi, Blok Rokan akan mampu memproduksi minyak 204.555 bopd.

Kemampuan produksi minyak Blok Rokan yang telah uzur ini ditopang oleh teknologi enhanced oil recovery (EOR). Saat ini Chevron menggunakan teknologi injeksi uap (steam flood) dan juga pilot project surfactant flooding.

Teknologi mahal

Penggunaan teknologi EOR tersebut tidak murah. Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi pernah menyebut cash call atau dana operasi Blok Rokan setiap tahunnya mencapai US$ 1,4 miliar.

Dana tersebut belum termasuk dana investasi alias capital expenditure (capex) yang harus dikeluarkan tiap tahun untuk mempertahankan atau meningkatkan produksi di Blok Rokan. Siapapun operator Blok Rokan pasca tahun 2021 harus bersiap mengeluarkan kocek sendiri, tanpa diganti oleh pemerintah. Mengingat pemerintah hanya menyodorkan kontrak bagi hasil atau gross split.

Dengan skema gross split, kontraktor yang memproduksi minyak bisa mendapatkan base split sebesar 43%. Untuk Blok Rokan, penambahan split dapat ditambah melalui variabel split. Variabel ini diperoleh dengan penggunaan EOR.

Pemerintah akan memberikan tambahan split 6% untuk tahapan produksi sekunder dengan teknologi EOR baik injeksi air dan atau gas. Bahkan, tambahan split yang lebih besar yaitu mencapai 10% bisa didapat jika sudah memasuki tahap tersier.

Jika tambahan split melalui variabel split belum juga ekonomis, maka Menteri ESDM memiliki kewenangan memberikan tambahan persentase split tanpa batas maksimal kepada kontraktor melalui diskresi Menteri ESDM. Arcandra menyebut, pemerintah melalui Menteri ESDM memang boleh memberikan tambahan split melalui diskresi Menteri.

Namun, sejauh ini, Arcandra bilang, Chevron belum mengajukan tambahan split melalui diskresi Menteri. Kalaupun nanti Chevron mengajukan usulan tambahan split melalui diskresi Menteri, maka Pemerintah akan mengevaluasi terlebih dahulu.

Menanggapi hal ini, pihak Chevron masih enggan berkomentar banyak. Yanto Sianipar, Senior Vice President, Policy, Government and Public Affairs Chevron Indonesia mengatakan, pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah terkait Blok Rokan. "Kami menghormati keputusan pemerintah terhadap masa depan Rokan,"ungkap Yanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×