kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemtan akan wajibkan importir serap susu lokal


Rabu, 16 November 2016 / 19:03 WIB
Kemtan akan wajibkan importir serap susu lokal


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Produksi susu sapi perah kian menurun. Harga jual yang rendah di dalam negeri serta banyak sapi perah yang dipotong menjadi beberapa penyebab sektor usaha ini lesu. 

Akibat dari kondisi tersebut yakni produksi susu makin menyusut dan populasi sapi lokal terus menurun. Karena itu, Kementerian Pertanian (Kemtan) menjanjikan akan mendorong produksi susu sapi perah dengan mewajibkan importir susu menyerap produksi dalam negeri.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, potensi usaha susu perah masih cerah tapi karena harga susu lokal sudah jatuh di kisaran Rp 4.500 per liter membuat peternak sapi perah enggan mengembangkan usaha sapi perah.

Usulan tersebut masih terus dimatangkan dan sudah dikomunikasikan dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Nantinya bila sudah ditemukan kesepakatan, maka kebijakan itu akan diterbitkan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) tentang wajib serap produksi susu lokal. "Selain itu juga dikaji agar harga susu lokal naik menjadi Rp 6.000 per liter," ujarnya. 

Berdasarkan data Kemtan, pada tahun 2015 total populasi sapi perah 518.649 ekor, dengan jumlah sapi perah yang sudah berproduksi sebesar 835.100 ekor. Sementara itu, total kebutuhan susu sapi nasional pada 2015 sebesar 3.82 juta ton per tahun atau 15 liter per kapita per tahun.

Produksi lokal berupa susu segar baru mencapai 22% dari kebutuhan, dan kekurangannya 78% masih harus dipenuhi dari impor yakni 3 juta ton dalam bentuk produk olahan susu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×