kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KKP gunakan skema resi gudang untuk rumput laut


Senin, 02 Januari 2017 / 17:42 WIB
 KKP gunakan skema resi gudang untuk rumput laut


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) gandeng Badan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti) untuk gunakan skema resi gudang pada komoditas rumput laut.

Nilanto Prabowo Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan mengatakan, pengguaan skema resi gudang tersebut dapat menjamin keuntungan bagi pembudidaya rumput laut karena harga jualnya dapat terjaga.

" Setelah dikeringkan dapat disimpan dulu digudang sampai nanti seluruh produksinya diserap oleh pasar," katanya, akhir pekan lalu.

Sampai sekarang, skema ini baru aktif digunakan di wilayah Makassar. Rencananya, pemerintah bakal memperluas penggunaan ke wilayah-wilayah lain.

Pemerintah juga sedang menyiapkan roadmap pengembangan industri hilir rumput laut. Maklum saja, sampai sekarang industri pengolahan rumput laut belum berjalan maksimal. Kebanyakan pabrik hanya mengolah rumput laut menjadi agar-agar.

"Roadmap sudah di paraf Menteri Susi Pudjiastuti dan tinggal maju ke Presiden," tambahnya. Sayangnya, Nilanto enggan menjelaskan detail dari roadmap tersebut.

Sekadar informasi, sampai sekarang kebanyakan hasil rumput laut masih diekspor dalam bentuk raw material ke beberapa negara yang kemudian diolah kembali menjadi caraginan dan lainnya. Ekspor paling banyak masih ditujuka ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Maroko, dan Filiphina.

Roadmap ini sejalan dengan keinginan pemerintah untuk menggenjot produksi rumput laut di tahun ini. Targetnya total produksi dapat mencapai 13 juta ton rumput laut kering sepanjang tahun 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×