kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menko Maritim: Ada pertimbangan perbankan dalam moratorium driver online


Selasa, 13 Maret 2018 / 12:41 WIB
Menko Maritim: Ada pertimbangan perbankan dalam moratorium driver online
ILUSTRASI. Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, ada pertimbangan perbankan dalam moratorium terhadap penambahan driver online.

Ditemui di Istana Negara, Selasa (13/2) Luhut mengakui saat ini jumlah driver online sudah berlebihan. "Kalau nanti jumlahnya berlebihan tidak ketemu ekuilibrium, 70% kredit nanti macet," jelasnya.

Untuk itu pemerintah perlu memproteksinya. "Jadi jangan emosional dulu, kita melihat memang sudah berlebihan dari kuota karena supply and demand harus dibuat, saling mengisi," tambah Luhut.

Pihaknya juga mengakui, pemerintah terus memonitor perkembangan masing-masing operasional angkutan daring. Termasuk soal jumlah driver yang saat ini membludak terutama di kota-kota besar di Jawa.

Dengan begitu, diharapkan hal tersebut jangan sampai membuat collapse dalam kredit perbankan. "Kalau collapse nanti pemerintah lagi yang repot," tegas Luhut.

Maka dari itu, kata Luhut penekenan moratorium driver online baru yang dilakukan kemarin itu juga berdasarkan masukan dari pihak perbankan. "Iya dong pasti, kita kan memonitor kemana-mana," jelas Luhut.

Catatan saja, pemerintah memutsukan untuk menghentikan sementara rekrutmen pengemudi transportasi online. Lewat moratorium ini, pemerintah meminta tiga aplikator driver online yakni Go-Jek, Grab dan Uber untuk menghentikan pendaftaran pengemudi taksi online

Pasalnya driver sudah berkompetisi, dan ada kecenderungan sulit mendapatkan order.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemhub Budi Setiyadi menambahkan terjadi percepatan jumlah pengemudi baru taksi online yang tidak sehat. 

Berdasarkan data Kemhub, hingga tiga pekan lalu, jumlah pengemudi online untuk tiap aplikator mencapai 166.000 driver. Tapi, menurut hasil rakor di Kementerian Koordinator Kemaritiman, Senin (12/3), para aplikator mengaku jumlahnya telah naik hingga 175.000 driver per perusahaan.

Saat ini, kuota baru mencakup 15 provinsi yakni Jabodetabek sebanyak 36.510, Jawa Barat 15.418, Jawa Tengah 4.935, Jawa Timur 4.445, Aceh 748, Sumatra Barat 3.500, Sumatra Selatan 1.700, Lampung 8.000, Bali 7.500, Sulawesi Utara 997, Sulawesi Selatan 7.000, Kalimantan Timur 1.000, Yogyakarta 400, Riau 400.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×