kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri Jonan mencabut 22 aturan lagi di sektor minyak dan gas


Senin, 12 Februari 2018 / 16:17 WIB
Menteri Jonan mencabut 22 aturan lagi di sektor minyak dan gas
ILUSTRASI. Sumberdaya Sewatama dari ABM Investama


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sesuai dengan perintah Presiden RI Joko Widodo, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, pada Senin (12/2) kembali melakukan tambal sulam aturan industri minyak dan gas. Jonan memangkas 22 aturan dari yang sebelumnya 51 aturan menjadi 29 aturan. Aturan yang dicabut tersebut dianggap menghambat investasi dan tidak relevan pada perkembangan zaman.

“Total dari 51 banyak pasal yang dibuang menjadi 29 aturan. Mudah-mudahan bisa memudahkan investasi,” terangnya saat konfrensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Senin (12/2).

Adapun rincian aturannya untuk sektor minyak dan gas bumi (migas) dari 10 aturan menjadi tujuh aturan. Untuk sektor ketenagaistrikan dari dua aturan menjadi satu aturan. Sektor Energi Baru dan Terbaruka (EBT) dari enam aturan menjadi dua aturan. Kemudian sektor mineral dan batubara (minerba) dari enam aturan menjadi satu aturan.

Selain itu, aturan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) berupa Pedoman Tata Kerja (PTK) dari 27 aturan menjadi 19 aturan. “Tujuannya untuk memacu peningkatan investasi. Kami dorong karena butuh pertumbuhan ekonomi dan tingkatkan kesejateraan masayarakat,” katanya. 

Jonan menambahkan, rencana investasi tahun ini dari deregulasi aturan bisa meningkat dua kali lipat dari realisasi tahun sebelumnya yang hanya mencapai US$ 26 miliar.

“Rencana investasi US$ 50 miliar hampir dua kali lipat dari tahun lalu. Minggu depan akan di review lagi,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×