kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri Susi pimpin pelepasliaran ikan endemik dan lobster di Luwuk Banggai


Kamis, 03 Mei 2018 / 09:39 WIB
Menteri Susi pimpin pelepasliaran ikan endemik dan lobster di Luwuk Banggai
ILUSTRASI. Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - BANGGAI. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memimpin acara pelepasliaran 1.000 ikan capungan Banggai atau yang biasa dikenal sebagai Banggai Cardinal Fish (BCF) dan 25 ekor lobster di bawah ukuran (undersize), di Pantai Kilo Lima, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (1/5).

Mengutip siaran pers yang diterima Kontan.co.id, ikan capungan Banggai atau BCF sebagai ikan endemik dari perairan Banggai telah ditetapkan sebagai ikan yang dilindungi melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) No. 49 Tahun 2018 tentang Penetapan Status Perlindungan Terbatas Ikan Capungan Banggai (Pterapogon kauderni). Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan Kabupaten Banggai sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, pertanian, dan kemaritiman berbasis kearifan lokal dan budaya.

Adapun pelestarian lobster bertelur telah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) dari Wilayah Negara Republik Indonesia. Dalam Permen tersebut diatur lobster yang diperbolehkan ditangkap adalah lobster yang tidak dalam kondisi bertelur, memiliki bobot di atas 200 gram per ekor, serta panjang karapas lebih dari 8 cm.

“Keberlanjutan harus dijaga, lobster bertelur, kepiting bertelur jangan diambil, lepasin lagi (kalau tidak sengaja tertangkap). Satu kepiting, satu lobster yang bertelur itu kalau dilepas mungkin bisa (menetaskan) paling sedikit 1.000 ekor,” tutur Menteri Susi.

Jika seekor bibit yang dihasilkan dapat tumbuh menjadi seberat ½ kg, 1.000 ekor bibit yang dihasilkan oleh seekor induk dapat tumbuh menjadi 500 kg lobster atau kepiting yang bernilai tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Susi juga membuka secara resmi aksi bersih pantai dan laut yang dilakukan oleh penyelam dan penanaman pohon ketapang. Hal ini sejalan dengan pencanangan Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KKP3K) yang meliputi daerah Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, dan Kabupaten Banggai Laut dengan luas sekitar 869.000 hektar.

Menteri Susi memberikan apresiasi atas komitmen masyarakat Banggai untuk menjaga kebersihan, terbukti dari air lautnya yang jenih meskipun masih ditemukan beberapa sampah. “Saya harus akui Pak Bupati dan masyarakat Banggai, dari beberapa kabupaten yang saya kunjungi beberapa waktu belakangan, lautnya Banggai inilah yang paling bersih. Tolong dijaga, jangan dikotori sampah plastik. Jangan nangkap ikan pakai portas, pakai bom,” pesan Menteri Susi.

Asal tahu, kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Bulan Bakti Karantina dan Mutu Hasil Perikanan 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×