kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.914.000   24.000   1,27%
  • USD/IDR 16.326   31,00   0,19%
  • IDX 7.891   -53,11   -0,67%
  • KOMPAS100 1.111   -9,64   -0,86%
  • LQ45 829   2,03   0,24%
  • ISSI 266   -2,45   -0,91%
  • IDX30 429   0,72   0,17%
  • IDXHIDIV20 496   2,85   0,58%
  • IDX80 125   0,16   0,13%
  • IDXV30 131   0,34   0,26%
  • IDXQ30 139   0,61   0,44%

Pebinis minta HET minyak goreng perhatikan CPO


Selasa, 05 September 2017 / 20:18 WIB
Pebinis minta HET minyak goreng perhatikan CPO


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Pebisnis meminta penentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng memperhatikan harga crude palm oil (CPO).

"Apabila harga CPO sebagai bahan baku naik maka sudah barang tentu HET harus dibicarakan kembali dengan pemerintah," ujar Master Parulian Tumanggor, Komisaris Utama Wilmar kepada KONTAN, Selasa (5/9).

Tumanggor bilang, pemberlakuan HET terhadap tiga komoditas, gula, daging beku, dan minyak goreng kemasan tidak menjadi masalah. Pembatasan harga terhadap tiga komoditas itu telah diberlakukan sejak April 2017.

Saat ini masih terdapat margin yang memberikan keuntungan bagi perusahaan. "Pada posisi sekarang masih oke," terang Tumanggor.

Sebelumnya pemerintah membuat perjanjian menetapkan HET tiga komoditas tersebut dengan ritel. Kebijakan tersebut berlaku sejak April 2017 dan akan dievaluasi setelah 4 bulan.

Dalam perjanjian tersebut diatur HET gula sebesar Rp 12.500 per kilogram (kg), HET daging beku sebesar Rp 80.000 per kg, dan HET minyak goreng kemasan sederhana Rp 11.000 per kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×