kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pelanggan 900 VA batal masuk penyederhanaan


Selasa, 14 November 2017 / 11:47 WIB
Pelanggan 900 VA batal masuk penyederhanaan


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sempat terjadi polemik soal penyederhanaan golongan yang diprediksi akan menaikkan tarif golongan 900 VA rumah tangga mampu (RTM) Non-Subsidi. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kini memastikan untuk pelanggan golongan 900 volt ampere (VA) subsidi maupun golongan 900 VA RTM Non-Subsidi tidak jadi untuk ikut dalam penyederhanaan golongan listrik.

Keputusan akhirnya adalah daya listrik yang akan disederhanakan adalah untuk golongan listrik pelanggan 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 VA, 4.400 VA untuk bisa memakai maksimal daya sampai 5.500 VA.

Direktur Utama PLN, Sofyan Basir menekankan bahwa untuk pelanggan golongan 900 VA tidak masuk dalam penyederhanaan golongan listrik. Alhasil, ia memastikan tidak ada kenaikan tarif bagi golongan tersebut.

"Nanti penyederhanaan yang di atas (900 VA) itu. Saya ulangi. Untuk 1.300 VA–5.500 VA. Jangan tanya yang 900 VA," terangnya di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (13/11).

Penyederhanaan golongan ini, kata Sofyan, merupakan rencana positif untuk masyarakat. Sebab banyak pelanggan yang menginginkan penambahan daya listrik. Namun Sofyan masih belum bisa memastikan kapan rencana ini akan rampung. "Belum tahu kapannya, mau bicara dulu dengan Pak Menteri (Ignasius Jonan) besok pagi-pagi dipanggil. Kalau masyarakat butuh lebih cepat, ya, lebih bagus," jelasnya.

Kendati begitu, ia memastikan, pemindahan daya nantinya tidak akan dikenakan biaya. Seperti contoh mengganti unit miniature circuit breaker (MCB). Adapun PLN yang akan menanggung biaya itu. "Nanti biayanya PLN. Niatnya begitu," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan menyatakan bahwa pelanggan golongan 900 VA masuk ke dalam penyederhanaan golongan. Sehingga, tarif listrik penyederhanaan itu ada dua, yakni untuk 900 VA Rp 1.352 per kWh dan golongan 4400 VA senilai Rp 1.467 per kWh. "Jadi tidak ada kenaikan tarif dan kami upayakan ada rencana positif bagi kepentingan masyarakat yang ingin tambah daya, bahwa mereka ingin tidak membayar," tandasnya.

Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, belum bisa memastikan payung hukum dari rencana tersebut. Dia juga belum bisa memastikan ada tidaknya formula baru hitungan tarif listrik. "Nanti kita lihat," tandasnya.

Penyederhanaan golongan pelanggan listrik ini dilakukan sebagai upaya pemanfaatan listrik. Arcandra menyatakan, supaya pemanfaatan daya yang sudah ada lebih signifikan pemakaiannya.

Namun belum jelas keputusan akhir dari Kementerian ESDM terkait penyederhanaan golongan pelanggan ini. Instansi ini akan membahas lagi, termasuk status golongan pelanggan 900 VA dalam program penyederhanaan ini.

Berdasarkan situs PLN, saat ini pelanggan listrik terbagi 34 golongan. Untuk rumah tangga ada tujuh golongan, bisnis juga ada tujuh golongan, kemudian ada golongan sosial sebanyak tujuh golongan. Golongan industri ada tujuh golongan, dan publik ada enam golongan. Adapun jumlah total pelanggan listrik sampai Agustus 2017 mencapai 66 juta pelanggan.

Hingga kini PLN tidak bisa menaikkan dan menurunkan tarif listrik karena Presiden Joko Widodo melarang kenaikan tarif. Padahal biasanya ada tarif adjustment setiap sebulan sekali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×