Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyederhanaan golongan pelanggan listrik saat ini memang masih dalam pembahasan. Tapi, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan bahwa untuk pelanggan golongan 900 Volt Amphere (VA) tidak ikut dalam penyederhanaan.
Jadi, yang dayanya akan disetarakan hanya untuk golongan pelanggan 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 VA menjadi 4.400 VA.
Direktur Utama PLN, Sofyan Basir menekankan bahwa untuk pelanggan golongan 900 VA tidak masuk dalam penyederhanaan golongan listrik. Sehingga, ia memastikan tidak ada kenaikan tarif bagi golongan tersebut.
"Nanti penyederhanaan yang di atas (900 VA) itu. Saya ulangi. Untuk 1.300 VA - 5.500 VA. Jangan tanya yang 900 VA," terangnya di Kantor Kementerian ESDM, Senin (13/11).
Penyederhanaan golongan ini, kata Sofyan, merupakan rencana positif untuk masyarakat dimana banyak yang menginginkan untuk menambah daya listrik. Namun sayangnya Sofyan masih belum bisa memastikan kapan rencana ini akan rampung.
"Belum tahu kapannya, mau bicara dulu dengan Pak Menteri (Ignasius Jonan) besok pagi-pagi dipanggil. Kalau masyarakat butuh lebih cepat ya lebih bagus," jelasnya.
Kendati itu, ia memastikan bahwa pemindahan daya nantinya tidak akan dikenakan biaya. Seperti contoh mengganti unit Miniature Circuit Breaker (MCB). Adapun PLN yang akan menanggung biaya itu.
"Nanti biayanya PLN. Niatnya begitu," jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Kementerian ESDM memasukan pelanggan golongan 900 VA masuk ke dalam penyederhanaan golongan. Sehingga, tarif listrik penyederhanaan itu ada dua, yakni untuk 900 VA Rp 1.352 per kWh dan golongan 4.400 senilai Rp 1.467 per kWh.
"Jadi tidak ada kenaikan tarif dan kita upayakan ada rencana positif bagi kepentigan masyarakat yang ingin tambah daya, bahwa mereka ingin tidak membayar," tandasnya.
Namun Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar bilang bahwa untuk golongan pelanggan 900 VA masuk kedalam penyederhanaan golongan. Namun untuk tarifnya dia bilang masih didiskusikan. Yang jelas, tarif yang dipilih tidak memberatkan.
"Kita tunggu dulu, ini kan belum detail, tapi niatnya adalah bagaimana caranya masyarakat dapat daya lebih tinggi, sehingga tidak lagi tergantung pada limited padahal kita butuh," ungkapnya di Kantor Kementerian ESDM, Senin (13/11).
Sayangnya Arcandra belum bisa memastikan apakah rencana ini akan mengeluarkan aturan baru berupa Peraturan Menteri (Permen) dan apakah akan ada formula baru hitungan tarif listeik.
"Nanti kita lihat yah," tandasnya.
Penyederhanaan golongan listrik ini dilakukan sebagai pemanfaatan listrik, yang diketahui sedang surplus. Arcandra bilang, supaya pemanfaatan daya yang sudah ada lebih signifikan pemakaiannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News