kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,72   2,08   0.22%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah tawarkan minimal 10 WK migas di 2017


Selasa, 21 Maret 2017 / 12:46 WIB
Pemerintah tawarkan minimal 10 WK migas di 2017


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera mengumumkan penawaran wilayah kerja (WK) migas putaran I tahun 2017. Penawaran WK migas tersebut akan dilakukan dalam rangkaian acara Konvensi dan Konferensi IPA tahun 2017 yang berlangsung Mei mendatang.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Tunggal, menyatakan Pemerintah tengah menyiapkan 10 WK migas konvensional yang akan ditawarkan pada tahun 2017. Dari jumlah tersebut, tujuh WK merupakan joint study dan sisa tiga WK lainnya ditawarkan melalui lelang reguler. Sebanyak 10 WK migas tersebut merupakan WK migas baru.

Untuk WK sebelumnya yang belum mendapatkan penawaran akan dievaluasi oleh pemerintah. Jika WK migas tersebut dapat memenuhi persyaratannya untuk dilelang ulang, maka Pemerintah akan menawarkannya kembali pada tahun ini.

"Ada kemungkinan bertambah. Dari hasil evaluasi kalau memungkinkan bertambah," kata Tunggal dalam keterangan tertulis, Senin (20/3).

Sementara untuk hasil WK migas yang ditawarkan tahun 2016 hasil evaluasinya telah dilaporkan ke Menteri ESDM. Diharapkan pada bulan ini sudah dapat diumumkan hasilnya.

Pada penawaran WK tahun 2016, Pemerintah menawarkan 14 WK migas konvensional yang ditawarkan melalui reguler tender dan penawaran langsung. Selain itu, ditawarkan pula 3 WK migas non konvensional yaitu GMB Raja, GMB Bungamas dan MNK Batu Ampar di mana tidak ada investor yang berminat.

Untuk WK migas non konvensional yang akan ditawarkan tahun 2017, Tunggal bilang masih dalam tahap evaluasi. Sehingga dia belum bisa memastikan jumlah WK migas non konvensional yang akan dilelang tahun ini.

Di sisi lain, pemerintah akan menggunakan skema bagi hasil gross split untuk Penawaran WK migas tahun 2017. Tujuannya agar investor lebih tertarik mengembangkan WK migas di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×