kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,31   7,91   0.88%
  • EMAS1.354.000 1,65%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penjualan Mobil Listrik di Indonesia Diprediksi Sebanyak 50.000 Unit Tahun Ini


Selasa, 30 April 2024 / 16:04 WIB
Penjualan Mobil Listrik di Indonesia Diprediksi Sebanyak 50.000 Unit Tahun Ini
ILUSTRASI. Pembukaan pameran kendaraan listrik PEVS 2024 di JIEXpo Kemayoran.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penjualan mobil listrik di Indonesia di Indonesia diperkirakan akan meningkat signifikan sepanjang 2024.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Bidang Maritim dan Investasi Rachmat Kaimuddin mengatakan, pihaknya memprediksi penjualan mobil listrik nasional dapat mencapai kisaran 50.000 unit pada 2024. Angka ini jauh melampaui capaian penjualan mobil listrik pada tahun lalu yang ada di kisaran belasan ribu.

Merujuk data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan wholesales (pabrik ke dealer) mobil listrik atau battery electric vehicle (BEV) nasional tercatat sebanyak 17.062 unit pada Januari-Desember 2023 atau melonjak 65,22% year on year (YoY) dari capaian tahun sebelumnya yakni 10.327 unit.

Tingginya proyeksi tersebut didukung oleh bertambahnya merek dan model mobil listrik baru yang hadir di pasar sehingga pilihan bagi konsumen semakin beragam.

Baca Juga: Resmi Dibuka, PEVS 2024 Diklaim Jadi Pameran Kendaraan Listrik Terbesar di ASEAN

Ditambah lagi, pemerintah terus aktif menggulirkan berbagai insentif percepatan ekosistem kendaraan listrik. Misalnya, pemerintah kembali melanjutkan program insentif PPN 1% untuk mobil listrik yang memenuhi persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%. 

"Di luar itu, pembeli mobil listrik juga dapat insentif PPnBM 0%, insentif pajak tahunan, dan lainnya," kata Rachmat kepada awak media di acara Periklindo Electric Vehicles Show (PEVS) 2024, Selasa (30/4).

Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko menambahkan, hadirnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 79/2023 sebagai revisi atas Perpres No. 55/2019 menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memajukan ekosistem kendaraan listrik nasional. 

Tantangan yang ada saat ini berkaitan dengan kemampuan produsen dalam menyediakan produk mobil listrik yang mampu menempuh jarak jauh dan harga yang terjangkau, serta ketersediaan charging station yang mampu mengisi daya baterai dengan cepat dan terbesar di berbagai wilayah. 

"Kalau itu semua bisa terpenuhi, konsumen akan memburu mobil listrik," kata dia dalam kesempatan yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×