kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertagas dan PHE Kaji Pemanfaatan Kompresor Gas untuk Produksi


Kamis, 25 April 2024 / 15:09 WIB
Pertagas dan PHE Kaji Pemanfaatan Kompresor Gas untuk Produksi
ILUSTRASI. Pertagas berencana mengembangkan potensi bisnis baru melalui pengembangan produk petrokimia dan bidang clean energy.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Gas (Pertagas) dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjalin kerja sama untuk mengkaji pemanfaatan kompresor gas untuk kebutuhan operasi dan produksi PHE.

Direktur Utama Pertagas Gamal Imam Santoso mengatakan, Nota Kesepahaman ini akan menjadi tonggak penting dalam hubungan kerja sama antara PHE dan Pertagas, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi kedua perusahaan dalam perkembangan industri energi di Indonesia.

“Saat ini bisnis Pertagas mayoritas berada di sektor midstream business PHE. Selanjutnya, nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan kajian pemanfaatan unit kompresor gas,” ujar Gamal dalam keterangan resmi, Kamis (25/4).

Kerja sama dengan PHE merupakan salah satu upaya Pertagas dalam mengoptimalkan aset eksisting yang dapat memberikan mutual benefit bagi kedua belah pihak maupun Pertamina Holding secara berkelanjutan.

Baca Juga: Pertagas dan PHE Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Kompresor Gas untuk Operasional

Gamal menuturkan, aset Gas Turbine Compressor (GTC) Pertagas dapat digunakan untuk meningkatkan tekanan gas dari sumber pasokan agar dapat masuk ke dalam jaringan gas yang memiliki tekanan lebih tinggi. Pemanfaatan GTC pada umumnya digunakan pada pipa transmisi gas maupun pada pengolahan gas.

Selama ini, kata Gamal, GTC digunakan sebagai fasilitas utama untuk meningkatkan tekanan dan menjaga reliabilitas penyaluran gas pada pipa transmisi milik Pertagas. Diharapkan dengan adanya tindak lanjut dari Nota Kesepahaman ini, PHE dan Pertagas dapat secara bersama-sama melakukan kajian pemanfaatan GTC milik pertagas untuk pengembangan lapangan-lapangan gas milik PHE. 

"Bagi Pertagas pemanfaatan GTC ini selain dapat meningkatkan revenue, juga akan menjadi bentuk nyata atas optimalisasi asset existing berupa Gas Turbine Compressor (GTC) yang mendukung keberlanjutan bisnis Pertagas," ujar Gamal. 

Sementara dari sisi PHE dengan dilakukannya pemanfaatan GTC ini diperkirakan berpotensi dapat menjadi opsi untuk menghemat biaya produksi dan pengembangan lapangan gas PHE. 

Direktur Produksi dan Pengembangan PT Pertamina Hulu Energi Awang Lazuardi mengatakan, kerja sama PHE dengan Pertagas sebagai bentuk sinergi Pertamina Group yang diharapkan mampu memberikan added value dan mutual benefit berkelanjutan bagi kedua perusahaan. Tindak lanjut kerja sama ini akan berpedoman pada HSSE, Compliance, Financial dan Business Growth di masing-masing perusahaan.

“Semoga kedepan potensi kerja sama ini dapat dijajaki tidak hanya di upstream, tapi juga di aset – aset yang lain untuk memberikan manfaat dan dampak business development yang berkelanjutan,” kata Awang.

Pertagas saat ini telah menancapkan posisi sebagai perusahaan infrastruktur energi. Pertagas mencatatkan aset di sektor midstream hingga downstream, di antaranya adalah pipa transmisi gas, transmisi minyak, pemrosesan gas, regasifikasi LNG dan infrastruktur pendukung penyaluran energi lainnya di Indonesia.

Baca Juga: Produksi Migas Belum Optimal, SKK Migas Ungkap Kendalanya

Pertagas tercatat telah membangun dan mengelola pipa transmisi gas sepanjang 2.809 km, pipa minyak 605 km, dua LPG Plant dengan kapasitas 1130 ton per hari, terminal regasifikasi dengan kapasitas 400 BBtud dan LNG Hub dengan kapasitas 127.000 M3.

Pertagas juga telah membangun Pipa Minyak Rokan dan telah mengalirkan minyak, serta telah melaksanakan commissioning Pipa Gas Senipah-Balikpapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×