kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PrivyID resmi menyandang status PSrE berinduk dari Kominfo


Rabu, 10 Maret 2021 / 17:22 WIB
PrivyID resmi menyandang status PSrE berinduk dari Kominfo
ILUSTRASI. PrivyID, aplikasi tanda tangan elektronik resmi menyandang status PSrE berinduk dari Kominfo.


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PrivyID, aplikasi tanda tangan elektronik yang berdiri didanai badan usaha milik negara (BUMN), resmi menyandang status penyelenggara sertifikat elektronik (PSrE) berinduk dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk menerbitkan sertifikat elektronik dengan tingkat verifikasi tertinggi, yakni level 4.

Dengan status berinduk ke Root Certificate Authority (CA) Republik Indonesia, maka negara telah menandatangani sertifikat elektronik milik PrivyID. Sehingga setiap dokumen elektronik yang ditandatangani menggunakan PrivyID memiliki kekuatan pembuktian yang tertinggi.

CEO PrivyID, Marshall Pribadi mengatakan, dengan status berinduk akan menambah kepercayaan publik terhadap layanan tanda tangan digital PrivyID. Ia menyebutkan, saat ini pihaknya telah mengantongi berbagai pengakuan, salah satunya sebagai PSrE tersertifikasi pertama dari Kominfo.

"Kami juga memiliki akses verifikasi data e-KTP dan biometrik wajah dari Dirjen Dukcapil Kemendagri, program regulatory sandbox untuk aplikasi kartu kredit secara online dari Bank Indonesia dan penyelenggara e-KYC bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang terdaftar dan diawasi oleh OJK," ujar Marshall dalam keterangan tertulis, Rabu (10/3).

Baca Juga: Permintaan marak, PrivyID gratiskan layanan tanda tangan digital dan berikan bonus

Sejak didirikan pada tahun 2016, PrivyID telah dipercaya oleh lebih dari 13 juta pengguna dan 700 perusahaan di Indonesia. Di era mobile first ini, aplikasi mobile PrivyID yang tersedia di Android dan iOS sudah diunduh lebih dari 450 ribu kali dengan rating pengguna sangat baik.

Ini sejalan dengan misi perusahaan untuk bisa menghadirkan layanan tanda tangan digital bagi pengguna di manapun, kapanpun, dan lewat perangkat apapun. “Berbeda dengan pesaing PrivyID yang tidak memiliki aplikasi ponsel, aplikasi ponsel PrivyID memiliki fitur yang sangat lengkap dan user friendly, bahkan fitur aplikasi mobile kami lebih baik daripada penyelenggara tanda tangan digital asing sekalipun,” kata Marshall.

Selain menghadirkan platform tanda tangan digital, PrivyID juga telah mengintegrasikan dengan berbagai platform global seperti SAP, Salesforce, dan Microsoft. Ini untuk menangani keperluan procurement, kontrak penjualan, kontrak agen, penagihan, dan lain-lain pada perusahaan multinasional, seiring dengan berkembang pesatnya kebutuhan dan minat akan digitalisasi dokumen yang memerlukan tanda tangan.

Menurut Marshall, kini semakin banyak pengguna, baik perorangan maupun perusahaan yang telah memilih menggunakan tanda tangan digital PrivyID untuk menggantikan tanda tangan basah.

Selain aspek legalitas yang terjamin, tanda tangan digital juga dapat membantu memangkas waktu dan menghemat biaya yang dibutuhkan untuk pencetakan dokumen, pemindaian dokumen yang telah ditandatangani, penyimpanan dokumen, hingga proses pengiriman dokumen oleh pihak ketiga. Juga, meningkatkan keamanan dengan meminimalisasi risiko pemalsuan dokumen dan pemalsuan tanda tangan, serta ramah lingkungan.

“Sertifikat elektronik berinduk dengan verifikasi level 4 (tertinggi) yang mengharuskan verifikasi identitas dan biometrik pemegang sertifikat ke basis data kependudukan Ditjen Dukcapik Kemendagri memastikan tanda tangan elektronik  dapat digunakan untuk segala jenis Dokumen, termasuk pembukaan rekening bank, aplikasi kartu kredit, penandatanganan surat kuasa, dan kontrak pembiayaan,” imbuh Marshall.

Selanjutnya: Mandiri Capital Indonesia akan cari empat start up untuk didanai pada tahun 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×