kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Produsen otomotif tunggu aturan mobil listrik


Jumat, 19 Januari 2018 / 22:23 WIB
Produsen otomotif tunggu aturan mobil listrik
ILUSTRASI. Mobil listrik Kia Motors


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen otomotif masih menunggu regulasi dari pemerintah soal mobil listrik. Selain itu kesiapan infrastruktur mendukung program mobil listrik.

Davy J. Tuilan, Vice President PT Nissan Motor Indonesia menjelaskan secara produk dan teknologi pihaknya sudah siap. Apalagi beberapa saat lalu PT Nissan Motor Indonesia yang telah menghadirkan mobil listrik Note e-Power yang pernah diuji oleh Menteri Perindustri.

"Kami tinggal tunggu regulasi yang jelas dan infrastruktur untuk kendaraan listrik bisa dipasarkan," jelas Davy, Jumat (19/1).

Selain itu, PT Sokonindo Automobile mengaku siap untuk mengembangkan mobil listrik di Indonesia. Perusahaan patungan antara Sokon Group Co.Ltd asal Hong Kong dan PT Kaisar Motorindo Industri ini menargetkan dalam tiga tahun ke depan akan memproduksi mobil listrik di dalam negeri.

President Director, PT Kreasi Auto Kencana Andee Yoestong menjelaskan sebagai pihak diler mobil Sokon pihaknya juga siap menjual mobil listrik.

Mengingat perkembangan teknologi dan juga kemauan pemerintah untuk menurunkan kadar emisi. "Tapi semua produsen pasti menunggu regulasi mobil listrik itu dulu. Selain itu sistem charging yang cepat juga dinantikan," kata Andee.

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Harjanto menjelaskan draf final sudah ada di Kementerian Perindustrian. Namun masih ada isu antar Kementerian yang masih harus dibereskan sebelum diterbitkan.

"Dalam waktu dekat masih ada pembicaraan lagi antar Kemenperin dan juga Kementerian ESDM mengenai hal ini," kata Harjanto kepada KONTAN, beberapa saat lalu.

Menurutnya masalah utama dari segi infrastruktur. Pertama, belum ada kejelasan mengenai stasiun pengisian bahan bakar listrik yang bisa cepat mengisi baterai dari kendaraan listrik.

Kedua, masalah ketersediaan produksi industri baterai di Indonesia. Baterai ini padahal sebagai penggerak utama kendaraan listrik tersebut.

"Pengelolaan limbah baterai itu juga belum diselesaikan. Kita tentu tidak mau ada masalah lingkungan baru," jelas Harjanto.

Selain itu dari segi bahan baku Lithium baterai itu di Indonesia belum dikembangkan. Saat ini bahan baku Lithium utamanya masih dari Peru dan juga China.

"Perlu diingat kurang lebih sekitar 50% harga kendaraan itu berasal dari komponen baterai. Tentu produsen dan juga pemerintah memikirkan nilai ekonomis produk," jelasnya.

Selain itu saat ini juga ada upaya menurunkan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan yang ramah lingkungan, termasuk mobil hybrid, listrik, atau semacamnya. Namun sampai saat ini masih belum jelas aturan tersebut.

Padahal , pemerintah menargetkan pada tahun 2025 sekitar 25% atau 400 ribu unit kendaraan LCEV sudah masuk pasar Indonesia. Sejumlah produsen telah menyiapkan produknya untuk dipasarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×