Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat masih berupaya bisa mencapai program sejuta rumah tahun ini. Maklum, hingga pertengahan Mei 2018, pencapaian program meleset dari target.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat Khalawi Abdul Hamid mengungkapkan, pencapaian program sejuta rumah per 18 Mei 2018 baru mencapai 335.000. Padahal, kementerian mengharapkan pada periode tersebut harusnya sudah mencapai 400.000 unit. "Tetapi di awal-awal tahun memang akad kredit belum begitu lancar, karena ada perubahan kebijakan, sehingga terjadi kendala di pengembang," katanya, Selasa (22/5).
Kendala itu, menurut Khalawi terjadi karena ada perubahan aturan mengenai spesifikasi bangunan rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Dengan perubahan itu, perbankan tidak bisa menyetujui pembiayaan karena harus mengikuti aturan baru.
Kini, permasalah tersebut sudah diselesaikan dan pengembang akan mengikuti aturan spesifikasi yang baru. Khalawi bilang, aturan pembangunan rumah FLPP memang masih mengikuti Peraturan Menteri Perumahan dan Pemukiman No. 403/2002. Namun aturan tersebut sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan saat ini.
Menurut Khalawi, pemerintah dan pengembang sudah satu pikiran. Aturan akan direvisi dan targetnya selesai tahun ini. "Tapi sebelum selesai revisi, aturan spesifikasi bangunan rumah FLPP yang baru harus mengikuti aturan yang baru," jelas Khalawi.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia Soelaeman Soemawinata mengeluh, bunga kredit konstruksi pengembang rumah subsidi jauh lebih tinggi ketimbang pengembang rumah komersial. Bunga bisa mencapai 12%. Padahal rumah yang dijual harus murah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News